BREAKINGNEWS

KPK Buka Tabir Dugaan Permainan Audit BPK, Akan Jadi Fenomena Gunung Es?

KPK Buka Tabir Dugaan Permainan Audit BPK, Akan Jadi Fenomena Gunung Es?
BPK RI (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI — Dugaan permainan dalam pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai mengarah pada persoalan yang lebih luas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik tersebut tidak berhenti di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, tetapi berpotensi terjadi di sejumlah daerah lain.

Dugaan itu mengemuka setelah KPK memeriksa Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Asgianto sebagai saksi dalam perkara suap pengondisian hasil audit BPK Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Selasa (18/8/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keterangan Asgianto memperkuat dugaan bahwa persoalan pengondisian temuan audit BPK bukan fenomena yang berdiri sendiri.

"Keterangan Bupati Pali ini kemudian mengonfirmasi bahwa terkait dengan temuan audit BPK ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim, tetapi juga di daerah-daerah lain," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

KPK kini memperluas pendalaman untuk mengungkap apakah terdapat pola serupa di luar lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Langkah tersebut membuat perkara yang semula terfokus pada satu daerah berpotensi berkembang menjadi pengusutan terhadap praktik pengondisian audit di sejumlah pemerintah daerah.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 7–8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Muara Enim Edison.

Sehari kemudian, 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026.

Keempat tersangka itu yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

Namun, perkara tersebut kemudian melebar ke dugaan suap untuk mengatur hasil pemeriksaan BPK.

KPK kembali menggelar OTT pada 10 Juni 2026 dan mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) BPK RI. Operasi itu tercatat sebagai OTT ke-13 KPK sepanjang 2026.

Pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Mereka adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari.

Nama Augusz turut menjadi sorotan karena diduga pernah menjadi staf ahli Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi. Sementara Titin disebut pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatra Selatan.

Pengusutan kemudian merambah ke Bobby. Pada 13–14 Juli 2026, KPK menggeledah rumah Bobby dan menyita sejumlah barang bukti elektronik. Dua hari setelah penggeledahan, tepatnya 16 Juli 2026, Bobby diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.

Kini, keterangan dari Bupati Pali membuka pintu baru dalam penyidikan. KPK tidak lagi hanya memburu dugaan permainan audit di Muara Enim, tetapi mulai menelusuri kemungkinan adanya pola yang sama di daerah lain.

Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan sekadar suap untuk mengubah hasil pemeriksaan. Praktik itu dapat menyeret persoalan yang lebih mendasar, yakni dugaan rusaknya fungsi audit sebagai instrumen pengawasan keuangan negara di tingkat daerah.

KPK pun masih mendalami keterangan dan indikasi yang mengarah pada dugaan praktik serupa di luar Kabupaten Muara Enim.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

KPK Buka Tabir Dugaan Permainan Audit BPK, Akan Jadi Fenomena Gunung Es? | Monitor Indonesia