BREAKINGNEWS

KPK Ungkap Dana PT BKS ke Anggota DPRD DKI Bebizie Diduga Terkait Korupsi Batu Bara Kukar

KPK Ungkap Dana PT BKS ke Anggota DPRD DKI Bebizie Diduga Terkait Korupsi Batu Bara Kukar
Bebizie Sri Mulyati (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana dari PT Bara Kumala Sakti (BKS) kepada anggota DPRD DKI Jakarta sekaligus penyanyi dangdut, Bebizie Sri Mulyati. KPK menyebut dana tersebut diduga bukan pembayaran atas aktivitas profesional sebagai penyanyi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menemukan dugaan keterkaitan aliran uang tersebut dengan perkara dugaan gratifikasi dalam pengelolaan pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

"Kami mendalami terkait dengan penerimaan tersebut. Ini bukan terkait sebagai aktivitas profesionalnya (sebagai penyanyi). Tapi, memang ada dugaan aliran uang dari pihak PT BKS kepada yang bersangkutan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Pernyataan KPK tersebut berbeda dengan keterangan Bebizie seusai menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/8/2026). Saat itu, Bebizie menyebut uang yang diterimanya berkaitan dengan pembayaran honor sebagai penyanyi dalam sebuah acara di Kalimantan Timur.

"Sebagai penyanyi, karena ada transaksi pembayarannya, sehingga saya dipanggil terkait itu. Insya Allah sudah dipertanggungjawabkan," ujar Bebizie saat itu.

Namun, KPK kini justru mendalami dugaan bahwa uang tersebut memiliki kaitan dengan perkara korupsi batu bara yang sedang ditangani penyidik.

Budi juga mengungkapkan bahwa Bebizie telah menyampaikan komitmen untuk mengembalikan dana yang diterimanya dari PT BKS. KPK belum mengungkap nilai dana tersebut.

Menurut Budi, pengembalian uang tersebut akan menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengetahui latar belakang dan tujuan pemberian dana.

"Karena dengan pengembalian itu, artinya mengonfirmasi bahwa apa yang diterima ini terkait dengan apa yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK," ujar Budi.

KPK selanjutnya akan menelusuri lebih jauh hubungan antara pemberian dana tersebut dengan perkara dugaan gratifikasi batu bara di Kukar.

Kasus ini merupakan pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka sejak Februari 2026.

Ketiga perusahaan tersebut yakni PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).

Budi mengatakan ketiga korporasi tersebut diduga bersama-sama dengan Rita Widyasari melakukan penerimaan gratifikasi.

"Ketiga korporasi diduga bersama-sama Rita Widyasari melakukan penerimaan gratifikasi dimaksud," kata Budi.

Dengan adanya temuan dugaan aliran dana dari PT BKS kepada Bebizie, penyidik KPK kini masih mendalami asal-usul, tujuan, serta keterkaitan dana tersebut dengan perkara dugaan gratifikasi batu bara di Kukar.

KPK juga belum menyampaikan apakah Bebizie akan dipanggil kembali atau ditingkatkan status hukumnya. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak dan transaksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Topik:

Aldiano Rifki

Penulis

Video Terbaru

KPK Ungkap Dana PT BKS ke Anggota DPRD DKI Bebizie Diduga Terkait Korupsi Batu Bara Kukar | Monitor Indonesia