BREAKINGNEWS

Enam Saksi Dipanggil, Misteri Aset Febrie Dikorek

Enam Saksi Dipanggil, Misteri Aset Febrie Dikorek
Febrie Adriansyah (Foto: Ist)

Jakarta, MI — Penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (FA) kembali bergerak. Kali ini, Tim 9 Kejaksaan Agung memeriksa enam saksi dari pihak swasta.

Yang menarik, Kejagung belum membuka identitas keenam saksi tersebut. Kerahasiaan itu disampaikan bersamaan dengan penjelasan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, sekaligus menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

"Tim Penyidik telah memeriksa 6 (enam) orang saksi dari pihak swasta, untuk dimintai keterangannya oleh Penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya dikutip Kamis (20/8/2026).

Pemeriksaan enam saksi swasta tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang masih berlangsung. Namun, Kejagung tidak menjelaskan secara rinci siapa saja pihak yang diperiksa maupun materi keterangan yang digali penyidik.

Anang mengatakan pemeriksaan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku. Penyidik masih berupaya memperoleh alat bukti yang diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara.

Selain itu, penelusuran aset menjadi salah satu fokus dalam pemeriksaan tersebut. Penyidik mencari keterkaitan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana dengan perkara TPPU yang tengah ditangani.

Langkah tersebut menunjukkan penyidikan tidak hanya berkutat pada pemeriksaan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara, tetapi juga diarahkan untuk mengurai keberadaan dan asal-usul aset yang diduga terkait tindak pidana.

Meski demikian, Kejagung belum mengungkap lebih jauh mengenai aset yang sedang ditelusuri maupun hubungan keenam saksi swasta tersebut dengan perkara Febrie Adriansyah.

Anang memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, independen dan akuntabel. Kejagung juga menyatakan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

"Kami akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkas Anang.

Dengan pemeriksaan enam saksi dari pihak swasta, Tim 9 Kejagung kembali memperlihatkan bahwa penyidikan perkara TPPU Febrie Adriansyah masih berjalan. Sementara identitas saksi dan rincian aset yang ditelusuri tetap menjadi bagian yang belum dibuka kepada publik.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Enam Saksi Dipanggil, Misteri Aset Febrie Dikorek | Monitor Indonesia