BREAKINGNEWS

KPK Garap Saksi PT Adaro Andalan Indonesia, Jejak Pemberian ke Pemeriksa Pajak Mulai Dibongkar

KPK Garap Saksi PT Adaro Andalan Indonesia, Jejak Pemberian ke Pemeriksa Pajak Mulai Dibongkar
Plt Dirdik KPK Achmad Taufik Husein (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin dengan membidik pihak yang mengurus perpajakan sejumlah perusahaan besar.

Salah satunya adalah J, pegawai PT Adaro Andalan Indonesia yang sebelumnya pernah bekerja di PT Adaro Energy Indonesia atau PT Alamtri Resources Indonesia. J diperiksa penyidik KPK sebagai saksi pada Rabu (19/8/2026).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, pemeriksaan J berkaitan dengan dugaan pemberian uang kepada pemeriksa pajak dalam pengembangan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di KPP Madya Banjarmasin.

"Untuk saksi J, memang untuk dikonfirmasi terkait pemberian-pemberian kepada pemeriksa pajak terkait pengembangan dari tertangkap tangan KPP Banjarmasin," kata Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam.

Menurut Taufik, J diperiksa karena memiliki pengetahuan dan keterkaitan dengan pengurusan perpajakan sejumlah perusahaan. Keterangan tersebut dinilai penting untuk mengurai lebih jauh dugaan aliran pemberian kepada aparat pajak.

"Karena memang beberapa perusahaan-perusahaan juga terkonfirmasi diurus oleh saksi J," ujarnya.

KPK masih menutup rapat detail konstruksi perkara dan pihak-pihak lain yang berpotensi terseret dalam pengembangan kasus tersebut. Namun, pemeriksaan terhadap orang yang mengurus pajak sejumlah perusahaan menunjukkan penyidik tengah berupaya membongkar perkara ini lebih luas, tidak berhenti pada kasus restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti.

"Tentunya ketika sudah lengkap, dan kami sudah mengunci untuk fakta-faktanya, maka akan disampaikan kepada teman-teman dan publik," kata Taufik.

Perkara ini bermula dari OTT KPK di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo, pegawai pajak Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor sebagai tersangka.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan permintaan uang apresiasi setelah KPP Madya Banjarmasin menangani permohonan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PT Buana Karya Bhakti untuk tahun pajak 2024.

Perusahaan mengajukan restitusi dengan status lebih bayar. Hasil pemeriksaan KPP menunjukkan nilai lebih bayar mencapai Rp49,47 miliar dengan koreksi fiskal Rp1,14 miliar. Nilai restitusi yang diajukan kemudian menjadi sekitar Rp48,3 miliar.

Dalam proses pengurusan restitusi tersebut, para tersangka diduga menerima uang sekitar Rp1,5 miliar yang kemudian dibagi sesuai peran dan jatah masing-masing.

Namun, pengembangan KPK kini memperlihatkan bahwa perkara tersebut diduga tidak berhenti pada satu perusahaan maupun satu transaksi. Pada 20 Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan penyidikan dan mulai menelusuri dugaan aliran uang serta pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam rangkaian penggeledahan dan pengembangan perkara, KPK juga menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, antara lain 680.000 dolar Amerika Serikat, 1,3 kilogram emas, serta Rp100 juta.

Besarnya barang bukti tersebut semakin mempertebal perhatian terhadap dugaan praktik korupsi dalam pengurusan pajak. Pemeriksaan terhadap J dari perusahaan yang memiliki aktivitas bisnis besar pun menjadi sinyal bahwa penyidik sedang mencoba membuka simpul baru dalam perkara tersebut.

KPK dituntut tidak hanya mengejar penerima uang di lingkungan pajak, tetapi juga mengungkap siapa pemberi, perantara, pihak yang menikmati aliran dana, serta perusahaan mana saja yang diduga menggunakan jalur ilegal untuk mengurus kewajiban perpajakannya.

Jika fakta-fakta tersebut berhasil dikunci, perkara KPP Madya Banjarmasin berpotensi berkembang menjadi pengungkapan yang jauh lebih besar dan menyeret lebih banyak pihak.

Topik:

Aldiano Rifki

Penulis

Video Terbaru

KPK Garap Saksi PT Adaro Andalan Indonesia, Jejak Pemberian ke Pemeriksa Pajak Mulai Dibongkar | Monitor Indonesia