BREAKINGNEWS

Bebizie Terseret Aliran Uang Batu Bara, KPK Telusuri Jejak Korporasi Terafiliasi Rita Widyasari

Bebizie Terseret Aliran Uang Batu Bara, KPK Telusuri Jejak Korporasi Terafiliasi Rita Widyasari
Bebizie Sri Mulyati (Foto: Ist)

Jakarta, MI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan aliran uang dari korporasi batu bara di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, kepada anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati. 

Dugaan tersebut muncul dalam pengusutan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

KPK menyebut aliran dana tersebut berasal dari perusahaan-perusahaan batu bara yang terafiliasi dengan Rita. Penyidik mendalami dugaan penerimaan uang tersebut ketika memeriksa Bebizie sebagai saksi pada Kamis (13/8/2026).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan terdapat tiga korporasi yang masih memiliki keterkaitan dengan Rita Widyasari. 

Perusahaan-perusahaan tersebut diduga menerima hasil kegiatan pertambangan yang kemudian sebagian mengalir kepada Rita maupun pihak lain untuk kepentingan yang diketahui atau diduga berkaitan dengan tersangka.

"Perusahaan-perusahaan ini kemudian selain juga bersama-sama karena konstruksinya tiga korporasi ini masih terafiliasi dengan RW (Rita Widyasari)," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/8/2026) malam.

Menurut Taufik, penyidik masih mendalami pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari korporasi tersebut, termasuk Bebizie. KPK belum mengungkap nominal uang yang diduga diterima Bebizie.

"Untuk jumlahnya, nanti kami pastikan terlebih dahulu karena tadi belum disiapkan datanya. Akan tetapi, ada aliran-aliran dari tiga perusahaan afiliasi ini yang kemudian digunakan baik itu sepengetahuan tersangka maupun untuk kepentingan tersangka RW," ujar Taufik.

Pernyataan KPK tersebut membuat posisi Bebizie dalam pusaran perkara batu bara Kukar menjadi sorotan. Sebab, penyidik tidak sekadar menelusuri hubungan profesionalnya sebagai penyanyi, tetapi juga mendalami transaksi pembayaran yang pernah diterimanya dari sebuah perusahaan pada 2017-2018.

Bebizie sendiri membantah adanya hubungan lain di luar pekerjaan profesionalnya. Usai menjalani pemeriksaan, ia mengaku pernah dua kali memenuhi undangan bernyanyi di Kalimantan Timur.

"Status saya sebagai penyanyi mengisi acara di Kalimantan Timur, sehingga saya ditanya ada kaitan apa. Terus saya menjelaskan bahwa di 2017-2018 itu saya ada dua kali nyanyi di Kalimantan Timur yang diundang oleh PT," kata Bebizie, Kamis (13/8/2026).

Ia menyebut transaksi yang didalami penyidik berkaitan dengan pembayaran atas jasa menyanyi yang dilakukannya.

"Secara profesional, iya. Itu saja," ujarnya.

Bebizie mengaku dicecar sekitar 29 pertanyaan oleh penyidik KPK.

Namun, KPK menegaskan bahwa pengembalian uang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana dapat menjadi bagian dari penanganan perkara. Taufik mengatakan pengembalian tersebut dapat dinilai sebagai bentuk iktikad baik, tetapi tidak serta-merta menghapus persoalan yang sedang didalami penyidik.

"Jadi, kita belum sampai kepada meminta pertanggungjawaban secara pidana ketika ada saksi yang kemudian mengembalikan dari temuan-temuan yang diduga hasil tindak pidana yang mengalir ke yang bersangkutan," tutur Taufik.

Kasus ini berawal dari pengembangan perkara yang berkaitan dengan Rita Widyasari. KPK sebelumnya menetapkan tiga perusahaan batu bara di Kukar sebagai tersangka, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Ketiga perusahaan tersebut diduga menjadi bagian dari konstruksi perkara gratifikasi yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan batu bara di Kukar. KPK kemudian menelusuri ke mana saja hasil pertambangan dan aliran uang tersebut bergerak.

Penelusuran itu kini tidak berhenti pada lingkungan korporasi dan pejabat daerah. Sejumlah nama dari berbagai latar belakang ikut diperiksa untuk mengurai dugaan jejaring aliran dana, termasuk Bebizie.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak dalam perkara tersebut, antara lain Rita Widyasari, anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein Said Amin Al Rasydi, Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, serta pihak swasta Geisz Chalifah.

Dengan semakin banyaknya pihak yang diperiksa, KPK kini dituntut mengungkap secara terang sumber, nominal, serta tujuan aliran uang dari korporasi batu bara tersebut. Jika aliran dana kepada pihak-pihak di luar konstruksi perkara utama terbukti berkaitan dengan hasil tindak pidana, penelusuran tersebut berpotensi membuka jejaring baru dalam perkara korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan Rita Widyasari.

Bagi KPK, persoalannya bukan sekadar siapa yang pernah menerima pembayaran dari perusahaan batu bara. Pertanyaan yang jauh lebih besar adalah apakah uang tersebut benar-benar pembayaran profesional atau bagian dari aliran dana yang bersumber dari tindak pidana.

Penyidik kini memiliki pekerjaan penting untuk membuktikan seluruh rantai aliran uang tersebut berdasarkan alat bukti yang sah.

Topik:

Aldiano Rifki

Penulis

Video Terbaru

Bebizie Terseret Aliran Uang Batu Bara, KPK Telusuri Jejak Korporasi Terafiliasi Rita Widyasari | Monitor Indonesia