BREAKINGNEWS

Rektor Universitas Jenderal Soedirman Kena OTT KPK

Rektor Universitas Jenderal Soedirman Kena OTT KPK
KPK RI (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menguak dugaan praktik transaksional dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Sebanyak 14 orang diamankan KPK dalam operasi yang digelar di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8). Dari jumlah tersebut, 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto, sementara dua lainnya diamankan di Jakarta.

Salah satu orang yang diamankan ialah Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dua orang yang diamankan di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (21/8/2026).

Sementara itu, 12 orang yang ditangkap di Purwokerto lebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Setelah pemeriksaan tersebut, tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani permintaan keterangan lanjutan.

“Hingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK total sejumlah 9 orang,” kata Budi.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Yang membuat perkara ini menjadi sorotan bukan sekadar jumlah orang yang diamankan maupun uang yang disita. KPK menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru.

Jika dugaan itu terbukti, praktik transaksional tersebut menempatkan persoalan korupsi di ruang yang jauh lebih serius: pintu masuk dunia pendidikan.

KPK menilai dugaan korupsi di sektor pendidikan memiliki dampak besar karena menyentuh proses penanaman nilai dan karakter generasi muda.

Budi bahkan menggambarkan persoalan tersebut sebagai ironi ketika transaksi diduga terjadi sejak mahasiswa hendak memasuki gerbang perguruan tinggi.

“Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang kampus masuk. Gerbang yang seharusnya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” ujar Budi.

OTT ini pun membuka pertanyaan besar mengenai proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. Sebab, jika kursi pendidikan dapat dipengaruhi transaksi, maka ruang akademik berpotensi berubah menjadi arena jual beli kesempatan.

KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk mendalami konstruksi perkara dan dugaan praktik transaksional tersebut.

Perkembangan pemeriksaan nantinya akan menentukan siapa saja yang diduga terlibat serta bagaimana dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru itu berlangsung.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Rektor Universitas Jenderal Soedirman Kena OTT KPK | Monitor Indonesia