BREAKINGNEWS

Uang Haram Pendidikan Terjadi Lagi, Universitas Jenderal Soedirman Jadi Sasaran KPK

Uang Haram Pendidikan Terjadi Lagi, Universitas Jenderal Soedirman Jadi Sasaran KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tidak hanya menyeret nama rektor. Operasi tersebut mengarah pada dugaan praktik transaksional dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Sebanyak 14 orang diamankan KPK dalam rangkaian OTT yang berlangsung di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8). Sebanyak 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto, sedangkan dua lainnya diamankan di Jakarta.

Salah satu pihak yang diamankan ialah Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dua orang yang diamankan di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Sementara 12 orang yang ditangkap di Purwokerto terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Dari jumlah tersebut, tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Hingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK total sejumlah 9 orang,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8/2026).

Dalam OTT tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Namun, titik krusial perkara ini berada pada dugaan yang sedang didalami KPK, yakni pengondisian penerimaan mahasiswa baru.

Dugaan tersebut membuat OTT Unsoed memiliki dimensi yang lebih luas. Sebab, persoalan yang disentuh bukan hanya dugaan aliran uang, melainkan proses masuknya calon mahasiswa ke perguruan tinggi.

KPK menilai dugaan korupsi di sektor pendidikan sangat serius karena dapat memberikan dampak besar terhadap penanaman nilai dan karakter.

Budi menegaskan, praktik transaksional di sektor pendidikan menjadi persoalan serius karena diduga terjadi bahkan ketika calon mahasiswa baru hendak memasuki lingkungan kampus.

“Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang kampus masuk. Gerbang yang seharusnya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” ujar Budi.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan utama dalam OTT Unsoed. Sebab, kampus seharusnya menjadi ruang yang menjunjung integritas, meritokrasi, serta kesempatan yang adil bagi setiap calon mahasiswa.

Kini, KPK masih memeriksa sembilan orang yang telah dibawa ke Jakarta untuk mendalami rangkaian peristiwa tersebut.

Pemeriksaan itu akan menentukan lebih jauh siapa saja yang diduga terlibat serta bagaimana dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru tersebut berlangsung.

OTT Unsoed pun menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan: dugaan transaksi tidak hanya menyentuh persoalan hukum, tetapi juga mempertaruhkan kepercayaan terhadap proses pendidikan sejak seseorang pertama kali melewati gerbang kampus.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Uang Haram Pendidikan Terjadi Lagi, Universitas Jenderal Soedirman Jadi Sasaran KPK | Monitor Indonesia