Jakarta, MI — Desakan agar Kejaksaan Agung serius mengusut dugaan korupsi dalam praktik transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL) kembali mencuat. Pegiat Aktivis Lingkungan Hidup (PALHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Aksi tersebut tidak sekadar menyuarakan kritik terhadap penanganan perkara. Massa secara terbuka membawa poster berukuran besar bertuliskan “Adili Sukanto Tanoto”, sekaligus mendesak aparat penegak hukum menangani dugaan praktik transfer pricing yang disebut berlangsung pada periode 2008–2025.
PALHI menempatkan dugaan transfer pricing PT TPL sebagai persoalan serius yang membutuhkan penanganan hukum secara transparan. Mereka meminta Kejaksaan Agung tidak membiarkan dugaan tersebut berhenti sebagai isu, melainkan memastikan seluruh fakta dan aliran transaksi diperiksa secara menyeluruh.
Munculnya aksi dengan tuntutan terbuka tersebut sekaligus menambah tekanan publik terhadap Kejaksaan Agung. Sorotan tidak hanya diarahkan pada dugaan pelanggaran dalam aktivitas perusahaan, tetapi juga pada sejauh mana aparat penegak hukum mampu mengurai dugaan kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
PALHI menegaskan tuntutannya melalui aksi di depan institusi penegak hukum tertinggi di bidang kejaksaan. Poster “Adili Sukanto Tanoto” menjadi simbol keras bahwa massa menginginkan proses hukum berjalan hingga tuntas apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup.
Dugaan transfer pricing PT TPL periode 2008–2025 kini menjadi isu yang kembali dilempar ke ruang publik. Bola panasnya berada di tangan aparat penegak hukum untuk membuktikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar pidana serta siapa saja yang harus dimintai pertanggungjawaban.
Aksi PALHI pun menjadi pesan tegas: jangan sampai dugaan perkara bernilai besar hanya berhenti pada sorotan publik tanpa kepastian penanganan hukum.
