BREAKINGNEWS

Penyidik Kejagung Periksa Partner KAP dalam Kasus Transfer Pricing, Pemilik PT TPL Lolos?

Penyidik Kejagung Periksa Partner KAP dalam Kasus Transfer Pricing, Pemilik PT TPL Lolos?
Kejagung (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI — Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL) memasuki wilayah yang lebih dalam.

Kejaksaan Agung kini menelusuri keterangan dari unsur akuntan publik untuk mengurai dugaan transaksi antarentitas perusahaan yang berlangsung dalam rentang panjang, yakni 2008 hingga 2025.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi berinisial AJ, yang menjabat sebagai Partner Owner pada Kantor Akuntan Publik (KAP) JCdR.

Pemeriksaan tersebut dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dikutip Senin (22/8/2026).

Masuknya unsur akuntan publik dalam pemeriksaan menjadi bagian penting dalam upaya penyidik membongkar konstruksi perkara. Keterangan AJ dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan perkara yang hingga kini masih terus dikembangkan.

Kasus ini tidak hanya berkutat pada transaksi perusahaan, tetapi juga menyentuh bagaimana transaksi tersebut dicatat, diperiksa, dan dipertanggungjawabkan secara profesional. Karena itu, pemeriksaan terhadap pihak yang memiliki keterkaitan dengan proses audit dapat menjadi salah satu pintu bagi penyidik untuk menguji rangkaian transaksi yang tengah disorot.

Penyidik masih mendalami dugaan praktik transfer pricing PT TPL kepada entitas perusahaan dalam periode 2008–2025. Rentang waktu yang mencapai 17 tahun tersebut membuat penyidikan harus menelusuri transaksi dan dokumen secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang berdampak terhadap keuangan negara.

Pemeriksaan AJ sekaligus menunjukkan bahwa penyidik belum berhenti pada pihak internal perusahaan. Jejak transaksi kini ditarik lebih jauh melalui pihak-pihak yang memiliki pengetahuan dan kapasitas profesional terkait pencatatan maupun pemeriksaan keuangan.

Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan masih berjalan. Seluruh keterangan saksi akan dianalisis untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi transfer pricing PT TPL tersebut.

Hingga proses penyidikan berjalan, seluruh pihak yang diperiksa tetap memiliki hak dan kedudukan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pembuktian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan proses hukum selanjutnya.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Penyidik Kejagung Periksa Partner KAP dalam Kasus Transfer Pricing, Pemilik PT TPL Lolos? | Monitor Indonesia