BREAKINGNEWS

Stafsus Raja Juli Mangkir Dipanggil KPK, Misteri Amplop 14.000 SGD Makin Disorot

Stafsus Raja Juli Mangkir Dipanggil KPK, Misteri Amplop 14.000 SGD Makin Disorot
KPK RI (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadapi ketidakhadiran saksi dalam pengusutan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, mangkir dari pemeriksaan KPK yang dijadwalkan pada Jumat (21/8/2026). Andi sedianya diperiksa sebagai saksi untuk mengungkap lebih jauh perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

“Saksi dimaksud tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (24/8/2026).

KPK memastikan pemeriksaan terhadap Andi akan dijadwalkan ulang. Ketidakhadiran staf khusus menteri tersebut menjadi sorotan karena penyidik tengah menelusuri rangkaian peristiwa terkait uang dalam amplop yang diberikan Suhardiman kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Dalam perkara ini, KPK telah menyita uang sebesar 12.000 Dollar Singapura (SGD). Namun, penyidik sebelumnya menemukan fakta bahwa uang yang dikumpulkan dari para petani melalui koperasi disebut mencapai 14.000 SGD.

Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengungkapkan, terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini masih ditelusuri keberadaannya.

“Untuk Menhut, betul kita sudah menemukan 14.000 SGD hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing. Tetapi, kemudian ada perbedaan, jumlah 12.000 SGD yang kita sita,” ujar Taufik.

KPK kini berupaya memastikan apakah uang yang berada dalam amplop yang dibawa Suhardiman kepada Raja Juli memang berjumlah 14.000 SGD atau hanya 12.000 SGD.

Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena sebelum operasi tangkap tangan (OTT), disebut terdapat beberapa kali pertemuan antara pihak-pihak terkait. Bahkan, penyidik menemukan adanya proses pengembalian uang sebelum OTT berlangsung.

“Kita sedang cross-check apakah kemudian betul-betul amplop yang dibawa oleh Bupati Kuansing itu 14.000 atau 12.000 Dollar Singapura,” kata Taufik.

KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak untuk membongkar asal-usul uang tersebut serta mekanisme pengumpulannya. Penyidik sebelumnya menyebut para petani membenarkan adanya uang yang berasal dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD dengan nilai keseluruhan 14.000 SGD.

Di tengah penyelidikan tersebut, perhatian publik juga tertuju kepada Raja Juli. Saat ditanya mengenai keberadaan selisih 2.000 SGD, Raja Juli memilih menghindari pertanyaan dan bergegas menuju mobilnya.

“Kita ngomongin reforma agraria hari ini,” ujar Raja Juli ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Ketika kembali ditanya mengenai uang 2.000 SGD yang belum jelas keberadaannya, Raja Juli hanya menjawab singkat, “Maaf,” sebelum menutup pintu mobil.

Kini, KPK masih harus mengurai secara terang benderang ke mana selisih 2.000 SGD tersebut mengalir. Pemeriksaan Andi Saiful Haq dinilai menjadi salah satu bagian penting untuk mencocokkan keterangan dan rangkaian peristiwa sebelum hingga sesudah pemberian amplop tersebut.

Hingga saat ini, KPK belum menyimpulkan siapa pihak yang menguasai atau menerima selisih uang 2.000 SGD tersebut. Karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam perkara tetap harus ditempatkan dalam koridor proses hukum dan asas praduga tak bersalah.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Stafsus Raja Juli Mangkir Dipanggil KPK, Misteri Amplop 14.000 SGD Makin Disorot | Monitor Indonesia