Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolsek Way Pengubuan Dicopot

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 6 September 2022 12:02 WIB
Jakarta, MI - Kasus polisi tembak polisi di Polsek Way Pengubuan berujung pada pencopotan Ajun Komisaris M Ali Mansyur sebagai Kapolsek Way Pengubuan. Kepala Polda Lampung Inspektur Jenderal Akhmad Wiyagus memutasi Ali ke Polres Lampung Tengah. Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Arsyad membenarkan ada surat pemindahan tugas yang telah dikeluarkan atasannya itu. "Bapak kepala Polda telah mengeluarkan surat pemindahan tugas dalam rangka evaluasi kinerja, terhadap kepala Polsek Way Pengubuan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/9). Ali dimutasi menjadi kepala subbagian Fasilitas dan Konstruksi di Polres Lampung Tengah. Sedangkan penggantinya adalah Inspektur Polisi Satu Andi M Putra yang sebelumnya perwira pertama di Polres Lampung Tengah. Pemindahan tugas itu Berdasarkan surat telegram nomor : ST/709/IX/KEP/2022, tanggal 5 September 2022. "Mudah-mudahan dengan digantinya kepala Polsek baru dapat melakukan pengawasan melekat kepada personel yang dipimpinnya dan ini juga merupakan penyegaran untuk jajaran. Segera menyesuaikan diri untuk dapat menjalankan tugas guna mengantisipasi kamtibmas di wilayah hukumnya," kata dia. Seorang polisi di Polsek Way Pengubuan Ajun Inspektur Dua Ahmad Karnaen tewas ditembak saat berada di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/9) malam. Anggota Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pengubuan itu diduga ditembak oleh rekannya sesama polisi Ajun Inspektur Dua RS. Pelaku kini sudah ditahan. Diduga motif kasus polisi tembak polisi ini adalah dendam karena korban disebut sering menghina pelaku.