Tiba di Gedung Merah Putih, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Langsung Diperiksa 

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 15 Desember 2022 18:02 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah sekitar pukul 12:45 WIB pada Kamis (15/12). Sahat tiba bersama tiga orang lainnya yang juga terjaring OTT. Hingga pukul 14.32 WIB, ia terpantau masih menjalani pemeriksaan. Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan Sahat bersama yang lainnya dipreriksa untuk menemukan unsur pidana atas kasus yang menjerat mereka. "Pemeriksaan untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana," kata Ali. Di samping itu, pemeriksaan dilakukan guna menemukan pihak yang bertanggung jawab. "Menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga ditingkatkan ada proses penyidikan," kata Ali. Ali memastikan KPK akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan dari penyidik. "Perkembangan akan segera kami sampaikan," katanya. Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD fraksi Golkar itu terjaring OTT KPK Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu malam. Menurut Ali, kasus yang menjerat Sahat adalah dugaan suap alokasi dana hibah. “Tindakan tangkap tangan KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," terang Ali Fikri dalam keterangannya. Dalam kasus ini, KPK menangkap total empat orang, termasuk Sahat. Tiga orang lain yang ditangkap tangan adalah staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti.
Berita Terkait