Perdana Hadir, Orang Tua Bharada E Peluk Anaknya Sebelum Sidang

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 5 Januari 2023 10:46 WIB
Jakarta, MI - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, kembali digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Tampak, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), orang tua Eliezer terlihat hadir dan duduk di barisan depan. Ini momen pertama kalinya orang tua Bharada E mendatangi ruang sidang, Kamis (5/1). Saat tiba di ruang sidang, Bharada E langsung memeluk erat ibu dan ayahnya yang sudah menunggu. Setelah itu, ia kembali duduk di kursi terdakwa. Dalam hal ini, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap rekannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tindak pidana dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Mereka didakwa melakukan pelanggaran Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.     #Bharada E