Endar Dicopot Gegara Kasus Kementerian ESDM!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 8 April 2023 18:05 WIB
Jakarta, MI - Mantan Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aulia Postiera mengklaim pemecatan Brigjen Endar dari Direktur Penyelidikan bukan terkait kasus Formula E. Aulia mengatakan bahwa ngototnya Firli Bahuri selaku Ketua KPK terkait dengan kasus Kementerian ESDM yang dokumen penyelidikannya diduga dibocorkan oleh Firli. “Saya curiga Endar dipulangkan ke Polri bukan terkait dengan kasus Formula E, tapi terkait dengan kasus ESDM yang diduga dibocorkan Firli,” ujar Aulia kepada wartawan, Sabtu (8/4). Pasalnya, Endar merupakan Direktur Penyelidikan yang memegang kasus tersebut. Secara tidak langsung, Endar memiliki bukti yang otentik terkait siapa yang membocorkan dokumen penyelidikan KPK kepada Menteri ESDM. Adapun bukti tersebut, diduga telah dibawa ke Dewan Pengawas oleh Endar untuk ditindaklanjuti kebenarannya. “Dia kan Dirlid yang menangani kasus tersebut sebelumnya, diduga dia punya bukti dan sudah laporkan ke Dewas,” papar Aulia. Sebelumnya, beredar kabar bahwa dokumen penyelidikan KPK terkait kasus pemotongan tunjangan kinerja di Kementerian ESDM bocor. Dokumen tersebut diduga diberikan dari Pimpinan KPK berinisial ‘F’ ke Menteri ESDM. Hal itu ditemukan pertama kali melalui tangkapan layar yang berisi pesan singkat terkait penemuan dokumen rahasia hasil penyelidikan KPK di Kantor Kementerian ESDM. Dokumen tersebut ditemukan oleh tim penyelidik KPK yang saat itu tengah menggeledah kantor Kementerian ESDM, tepatnya di ruangan Kepala Biro Hukum. Adapun tujuan diberikannya dokumen tersebut, agar Mr X selaku pemilik ruangan tersebut berhati-hati karena akan ada upaya penindakan oleh KPK. Hal tersebut membuat penggeledahan yang dilakukan tim KPK saat itu menjadi sia-sia dan tidak menghasilkan apapun.