Ironi Biskuit Tanpa Gizi Diduga Dijadikan 'Simbol Kepedulian' Anggota DPR saat Kunker, Obat-obatan saat Reses!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 6 Oktober 2025 2 jam yang lalu
Potongan Surat permohonan logistik PMT BUMIL, PMT Anak Sekolah, MP ASI dan APD Pekerja kepada Direktur Bini Gizi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. (Foto: Dok MI)
Potongan Surat permohonan logistik PMT BUMIL, PMT Anak Sekolah, MP ASI dan APD Pekerja kepada Direktur Bini Gizi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan biskuit bantuan untuk balita dan ibu hamil dalam program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2016–2020.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sementara teruntuk saksi-saksi yang telah diperiksa, Budi enggan berkomentar. 

"Untuk perkara yang masih dalam tahap penyelidikan, kami belum bisa sampaikan secara rinci. Pada saatnya nanti, kami akan update, termasuk jika sudah naik ke penyidikan," kata Budi kepada Monitorindonesia.com, Senin (6/10/2025).

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menegaskan bahwa biskuit bantuan kehilangan kandungan gizi. “Biskuitnya memang ada, tapi gizinya tidak ada. Hanya tepung saja sama gula,” kata Asep pada Agustus 2025 lalu.

Kandungan premiks (campuran vitamin dan mineral) yang seharusnya ada dalam biskuit sengaja dikurangi, lalu diganti dengan gula dan tepung murahan. “Akibatnya, yang stunting tetap stunting, dan ibu hamil tetap rentan sakit,” kata Asep lagi.
 
Adapun kualitas biskuit yang dikurangi gizi ini disebut-sebut membuat program PMT gagal memberi dampak signifikan terhadap pencegahan stunting.
Namun, yang lebih ironis, biskuit yang kini terbukti hampir tanpa gizi itu kerap dijadikan bahan distribusi anggota DPR saat kunjungan kerja (kunker) dan obat-obatan saat masa reses. 

Alih-alih membantu perbaikan gizi, nyatanya masyarakat hanya menerima bungkus kosong, sementara citra politik anggota dewan melambung.

Ajang bancakan

Manager Riset di Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi begitu disapa Monitorindonesia.com, Selasa (2/9/2025) menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi biskuit balita dan bumil yang kini sedang diusut KPK itu semakin memperlihatkan bagaimana program bantuan gizi rawan dipolitisasi dan dijadikan ajang bancakan. 

"Dugaan adanya keterlibatan anggota dewan, menegaskan cawe-cawe politik dalam distribusi bantuan," kata Badiul.

Sementara kewenangan DPR terbatas pada fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.  "DPR tidak boleh ikut campur sampai level teknis distribusi bantuan program pemerintah," jelas Badiul.

Lebih lanjut, Badiul menegaskan bahwa penyelidikan tidak boleh berhenti pada pejabat eksekutif atau pelaksana teknis di kementerian.  "Anggota DPR yang mengajukan permintaan logistik, apalagi dalam kapasitas pribadi/partai untuk kepentingan daerah pemilihan, wajib dimintai keterangan," jelas Badiul.

Menurut Badiul, dugaan keterlibatan legislatif dalam pola seperti ini mengaburkan batas antara fungsi representasi dan praktik patronase politik. 

Akibatnya, ujar dia, bantuan publik bisa berubah menjadi alat kampanye dan rawan dikorupsi. Kasus ini juga menegaskan lemahnya tata kelola bantuan peningkatan gizi masyarakat. 

Seharusnya distribusi PMT balita, bumil, maupun MP-ASI berbasis data penerima dan mekanisme resmi pemerintah, bukan berdasarkan lobi atau permintaan politisi. 

"Karena itu, KPK untuk memanggil dan memeriksa anggota DPR serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Proses hukum harus transparan, tanpa pandang bulu, agar tdk ada kesan kasus hanya berhenti di level birokrat pelaksana," tandas Badiul.

Kasus ini bukan sekadar dugaan korupsi anggaran, melainkan dugaan korupsi terhadap masa depan generasi bangsa. Program yang seharusnya menekan angka stunting berubah menjadi ladang keuntungan pribadi. Menyakitkan bukan? Bahwa biskuit tanpa gizi itu sempat jadi simbol kepedulian saat reses DPR—padahal kenyataannya rakyat hanya menerima tepung dan gula, sementara nutrisi dan uang rakyat dirampas.

Data yang diperoleh Monitorindonesia.com menyatakan bahwa pada tahun 2017, berbekal dasar hukum, Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD RI, dan DPRD, serta Keputusan DPR RI No. 1/DPR RI/2009-2010, DPR RI melalui Komisi IX mengajukan permohonan logistik PMT BUMIL, PMT Anak Sekolah, MP ASI dan APD Pekerja kepada Direktur Bini Gizi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. 

Hal itu dilakukan dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VII meliputi, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Kebumen.

"Sehubungan dengan kegiatan Kunjungan Kerja Ke daerah Pemilihan Anggota DPR RI sebagaimana tugas, fungsi, dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berdasarkan Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD RI, dan DPRD, serta Keputusan DPR RI No. 1/DPR RI/2009-2010, maka kami bermaksud mengadakan sosialisasi kesehatan ibu dan anak, edukasi pola makan sehat seimbang dan pemberian MP AS di wilayah Dapil Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Kebumen). Oleh karena itu, mohon kiranya Kementerian Kesehatan, RI dapat membantu dalam hal logistik; MT BUMIL = 20 ton; PMT ANAK SEKOLAH = 20 ton; MP ASI = 20 ton; ADP Pekerja = 20 ton," tulis permohonan itu yang ditandatangani Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem Amelia Anggraini pada tanggal 2 Februari 2017.

Tak hanya itu saja, Amelia bahkan mengajukan permintaan obat-obatan kepada Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI.  Hal itu dilakukan dalam rangka bakti sosial masa reses di Daerah Pemilihan Jawa Tengah Vil yang meliputi 3 kabupaten yaitu Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Purbalingga.

"Diberitahukan dengan hormat, bahwa kami akan melaksanakan kembali Bakti Sosial di Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIl yang meliputi 3 (tiga) kabupaten yaitu Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga pada masa reses sidang III tahun sidang 2016-2017 yang akan dilaksanakan pada bulan maret 2017. Sehubungan dengan itu kami mengharap bantuan saudara kiranya dapat menyediakan kebutuhan untuk kegiatan bakti sosial di masyarakat tersebut berupa obat-obatan," demikian permohonan itu.

Adapun Amelia yang kini duduk di kursi Komisi I DPR RI masih bungkam.

Sebelum KPK, kasus tersebut sudah pernah diselidiki oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada 2019 dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya pada 2022 lalu.

Namun hasilnya, baik di Kejagung maupun di Polda Metro Jaya tidak ditemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan penyelidikan kasus PMT balita dan ibu hamil tahun 2016-2022 di Kemenkes ke tahap penyidikan.

Bahwa pada tanggal 12 April 2022 pihak Kejagung melayangkan surat kepada Direktur PT GWIJ berinisial AM perihal permohonan perkembangan hasil penyelidikan perkara dugaan tipikor dalam kegiatan pengadaan biskuit MT balita kurus dan biskuit MT ibu hamil tahun 2017 dan 2018. 

"Sehubungan dengan surat Saudara tanggal 29 Maret 2022 perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat yang ditujukan kepada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia, bersama ini disampalkan bahwa penyeildikan kasus adanya dugaan tindak pidana korupei dalam kegiatan pengadean Bidkuit MT Baiita Kurus dan Biskuit MT Ibu Hamil Tahun 2017 dan 2018 berdasarkan Surat  Perintah Penyelidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor Print-45/F.2/Fd.140/2018 tanggal 26 Oktober 2019 jo. Nomor Print4711F 2/Fd.1110/2020 tanggai 14 Oktober 2020, penanganan kesusnya belum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan, namun demikian bilamana dikemudian hari ditemukan bukti baru maka penyelidikan kasus 4 quo dapat dibuka kembail," tulis surat itu yang ditanda tangani oleh Dirdik Jampidsus Kejagung, Supardi sebagaimana diperoleh Monitorindonesia.com dikutip pada Rabu (17/9/2025).

https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bongkar-peraup-keuntungan-ilegal-pmt-biskuit-balita-dan-bumil-1.webp

Sementara di Polda Metro Jaya, berdasarkan surat bernomor: B/994/XI/RES.3.3/2019/Ditkrimsus tertanggal 12 November 2019 menyebut tidak ditemukan peristiwa tindak pidana korupsi yang mengakibatkan adanya kerugian negara. 

Surat ini ditujukan kepada Kasubdit Kewaspadaan Gizi-Direktorat Gizi Masyarakat Kemenkes RI selaku PPK pada pengadaan PMT tahun 2018 perihal pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan.

"Setelah dilakukan proses penyelidikan dan didapatkan keterangan dari para sumber yang terlibat dan dikuatkan dengan adanya dokumen, maka penyelidik menyimpulkan bahwa terhadap dugaan perkara tersebut diatas belum dapat ditingkatkan menjadi proses penyidikan karena belum ditemukan peristiwa tindak pidana korupsi yang mengakibatkan adanya kerugian negara," tulis surat itu yang ditanda tangani Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes M Irhamni pada 12 November 2019 sebagaimana diperoleh Monitorindonesia.com, Kamis (2/10/2025).

https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bongkar-peraup-keuntungan-ilegal-pmt-biskuit-balita-dan-bumil.webp

Perusahaan pemenang tender

Tahun 2013 
Sekretariat Jenderal Kemenkes - Pusat Analisis Determinan Kesehatan mengadakan PMT/Bumil KEK Buffer Stock dengan pagu anggaran sebesar Rp 88.759.890.000,00 dan HPS senilai Rp. 88.463.539.862,00.

Pengadaan ini dimenangkan PT Enseval Putera Megatrading Tbk. Cabang Jakarta yang berlamat di Jl. Pulo Lentut No.10 Kawasan Industri Pulogadung - Jakarta Timur.

Di tahun yang sama juga terdapat pengadaan Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) dengan pagu anggaran sebesar Rp 66.560.769.000,00 dan HPS senilai Rp 66.777.451.231,00. Pengadaan tersebut dimenang juga PT Enseval Putera Megatrading Tbk. Cabang Jakarta.Layanan konsultasi hukum

Tahun 2014
Sekretariat Jenderal Kemenkes - Pusat Analisis Determinan Kesehatan mengadakan PMT-AS Buffer Stock dengan pagu anggaran Rp  34.962.840.000,00 dan HPS senilai 33.447.692.283,00. 

Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Cahaya Palapa Nusantara yang beralamat di Jl. Agave Raya Blok A No.19 RT009/004 Kel.Kedoya Selatan Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat.KelontongBeli vitamin dan suplemen. Di tahun sama, Kemenkes juga mengadakan PMT-AS dengan pagu anggaran sebesar Rp 40.935.550.000,00 dan HPS senilai Rp 40.689.134.415,00.

Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Wahyu Pratama Anugrah yang beralamat di Ruko Permata Boulevard Square Blok AG Jl Raya Pos Pengumben No.1 Srengseng Kembangan Jakarta Barat.

Tahun 2016
Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan PMT/Bumil KEK (kirim ke daerah) dengan pagu angaran Rp 293.914.713.000,00 dan HPS senilai Rp 259.445.528.733,00.

Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.

Di tahun sama, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan PMT/Bumil KEK (kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 236.627.352.000,00 dan HPS senilai Rp 207.391.961.847,00.

Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Wahyu Pratama Anugrah yang beralamat di Ruko Permata Boulevard Square Blok AG Jl Raya Pos Pengumben No.1 Srengseng Kembangan Jakarta Barat.

Tahun 2017
Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Balita kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 381.196.800.000,00 dan HPS senilai Rp 301.719.206.880,00.

Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.

Di tahun sama, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Balita kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 271.822.140.000,00 dan HPS Rp 271.732.571.100,00.

Pengadaan ini juga dimenangkan PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Ibu Hamil kirim Buffer Stock) dengan pagu anggaran Rp 20.491.650.000,00 dan HPS senilai Rp 20.482.754.400,00.

Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Wahyu Pratama Anugrah yang beralamat di Ruko Permata Boulevard Square Blok AG Jl Raya Pos Pengumben No.1 Srengseng Kembangan Jakarta Barat.

Tahun 2018
Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Ibu Hamil KEK Buffer Stock) dengan pagu anggaran Rp 41.242.500.000,00 dan HPS senilai Rp 41.237.820.000,00.

Di tahun yang sama, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Ibu Hamil kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 318.172.500.000,00 dan HPS senilai Rp 318.012.525.000,00.

Pengadaan ini dimenangkan oleh Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.

Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Balita kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 428.384.700.000,00 dan HPS senilai Rp 418.680.246.600,00.

Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.

Bahkan, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Balita Buffer stock) dengan pagu anggaran Rp 58.622.400.000,00 dan HPS senilai Rp 56.893.294.080,00.

Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Andara Satria Jaya yang beralamat di Vila Nusa Indah Blok V 10/22 RT 007 RW 023 Desa Bojong Kulur, Kec Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Tahun 2019
Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan Penyediaan  Makanan Tambahan (MT) Balita Khusus kirim ke daerah dengan pagu anggaran Rp 283.376.160.000,00 dan HPS senilai Rp 281.981.877.552,00.Kelontong

Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.

Di tahun yang sama, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan Penyediaan Makanan Tambahan (MT) Balita Khusus Buffer Stock Pusat dengan pagu anggaran Rp 31.389.120.000,00 dan HPS senilai Rp 28.836.287.712,00.

Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Andara Satria Jaya yang beralamat di Vila Nusa Indah Blok V 10/22 RT 007 RW 023 Desa Bojong Kulur, Kec Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat. (an)

Topik:

KPK Korupsi Biskuit PMT Balita dan Ibu Hamil Komisi IX DPR RI Amelia Anggraini