Kepala BNN Kota Tasikmalaya Minta THR ke Bus PO Budiman, KPK: Itu Gratifikasi Kalau...
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
16 April 2023 08:18 WIB
![Kepala BNN Kota Tasikmalaya Minta THR ke Bus PO Budiman, KPK: Itu Gratifikasi Kalau...](https://monitorindonesia.com/2023/02/Wakil-Ketua-KPK-Nurul-Ghufron.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim yang ketahuan meminta tunjangan hari raya (THR) ke Perusahaan angkutan Bus PO Budiman masuk dalam gratifikasi jika dia menerima uang tersebut.
"Iya masuk, minta gratifikasi itu (kalau terima uang). Itu kan sudah ditindaklanjuti, itu masih baru surat kan belum anu (terima)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4).
"Bukan, dari instansi negara kepada rekanan kepada PO, PO itu kan swasta, itu juga gratifikasi kalau dilaksanakan," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Surat selebaran dengan kop surat Badan Narkotika Nasional atau BNN Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang isinya meminta bantuan tunjangan hari raya (THR) atau paket Lebaran untuk hari raya Idul Fitri kepada perusahaan angkutan bus PO Budiman viral di media sosial.
Berdasarkan surat yang beredar luas tersebut, tertulis di atas surat dengan logo BNN dengan perihal surat “Ajakan Partisipasi dan Apresiasi” yang diterbitkan di Tasikmalaya, 10 April 2023 yang ditujukan kepada Direktur PO. Budiman Tasikmalaya.
Dalam surat itu, tertulis pula ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah dan ucapan mohon maaf lahir dan batin. Selanjutnya dalam surat itu memuat pesan permohonan yakni,
“Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun paket Lebaran untuk 28 anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya”.
Surat tersebut diketahui ditandatangani dan dicap atas nama Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim, S.Ip., M.T.
Surat ini pun telah dibenarkan pihak BNN Kota Tasikmalaya. Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim membenarkan dan menyatakan kalau surat surat yang ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim itu sudah ditarik.
“Surat tersebut dari BNN Kota Tasikmalaya yang ditujukan kepada PO Bus Budiman Tasikmalaya terkait permohonan THR atau paket untuk Lebaran,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (12/4).
Permohonan itu, lanjut Iwan, sudah diketahui pimpinan BNN Kota Tasikmalaya yang tujuannya untuk memberikan tambahan hadiah di hari raya Lebaran bagi anggota BNN Kota Tasikmalaya.
“Tujuannya untuk memberikan tambahan aja buat anggota, itu dalam bentuk barang, sembako atau apa,” katanya.
Akan tetapi, ia memastikan usai surat permohonan itu tersebar di masyarakat, BNN Tasikmalaya menyampaikan permohonan maaf.
Ia menyatakan hal ini dinilai sebagai kesalahan lembaga yang dipimpinnya padahal seharusnya tidak boleh terjadi, meski tujuannya untuk anggota BNN Kota Tasikmalaya.
Iwan pun memastikan surat permohonan itu sudah ditarik kembali. Dirinya memastikan tidak ada lagi surat lain serupa yang isinya, mengajukan permohonan THR kepada pihak lain.
Permintaan THR, kata dia hanya ditujukan kepada PO Bus Budiman yang dinilai sebagai perusahaan besar dan selalu berbagi kepada masyarakat.
“Ini kesalahan saya untuk dimaklumi lah, karena saya tidak menyadari menjadi seperti ini. Sudah tidak di mana-mana, cuma satu,” ucapnya.
#Kepala BNN Kota Tasikmalaya Minta THR ke Bus PO Budiman#Kepala BNN Kota Tasikmalaya Minta THR ke Bus PO Budiman#KPK: Itu Gratifikasi Kalau#
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kasus Korupsi yang Menyeret Bank Banten: Kredit Modal dan Investasi hingga Asuransi Jasindo Bank Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bank-banten-1.webp)
Kasus Korupsi yang Menyeret Bank Banten: Kredit Modal dan Investasi hingga Asuransi Jasindo
3 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Periksa Eks Kadiv Jaringan Bank Banten Dida Herdiyana Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/komisi-pemberantasan-korupsi-1.webp)
Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Periksa Eks Kadiv Jaringan Bank Banten Dida Herdiyana
3 jam yang lalu
Hukum
![Sudah Ada Tersangka Korupsi Jasindo! KPK Ulik Eks Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa Bank Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bank-banten.webp)
Sudah Ada Tersangka Korupsi Jasindo! KPK Ulik Eks Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa
4 jam yang lalu
Metropolitan
![KPK Temukan Modus Celah Para Koruptor dari Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Sejak Lelang Sudah Dikondisikan Gedung KPK. (Foto: MI/Nuramin)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/foto-gedung-kpk-1.webp)
KPK Temukan Modus Celah Para Koruptor dari Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Sejak Lelang Sudah Dikondisikan
6 jam yang lalu
Hukum
![Usai Diperiksa KPK, Walkot Semarang Mbak Ita Tutup Mulut soal Aliran Dana dari Kontraktor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu Mbak Ita saat di KPK, Kamis (1/8/2024) (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/mbak-ita.webp)
Usai Diperiksa KPK, Walkot Semarang Mbak Ita Tutup Mulut soal Aliran Dana dari Kontraktor
10 jam yang lalu
Hukum
![Dugaan Keterlibatan Dirut PT Nusa Halmahera Mineral Haji Robert di Kasus Abdul Gani Kasuba Dirut PT Nusa Halmahera Mineral Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert memenuhi panggilan KPK, Kamis (1/8/2024).](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/haji-robert-2.webp)
Dugaan Keterlibatan Dirut PT Nusa Halmahera Mineral Haji Robert di Kasus Abdul Gani Kasuba
11 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Dugaan Keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral di Kasus Suap Izin Proyek Malut, Haji Robert Dicecar! Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/haji-robert-1.webp)
KPK Usut Dugaan Keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral di Kasus Suap Izin Proyek Malut, Haji Robert Dicecar!
11 jam yang lalu