BTS Kominfo Proyek Gede Tapi Tersangkanya Level Kecil, Kejagung Diminta Dalami Peran Johnny G Plate!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 16 April 2023 20:25 WIB
Jakarta, MI -  Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai beberapa tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022, masih tergolong level kecil. Sebab, kata dia, ada kelas kakap yang hingga sekarang belum ditentukan nasib hukumnya usai menjalani pemeriksaan salah satunya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate. "Tersangka ditahan itu baru dari level kelas kecil, yang kelas berat belum. Jadi kurang adil saja, padahal ini proyek besar harusnya ada yang dari kelas besar juga menjadi tersangka biar adil. Sebut saja oknum pejabat. Kalau sebut nama kurang bagus," kata Boy sapaan akrabnya, Minggu (16/4) Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam mengusut perkara tersebut, Boy meminta Kejaksaan Agung mendalami peran Menteri Johnny Plate. "Ini kan masih azas praduga tak bersalah. Namanya saksi kan belum tentu jadi tersangka. Tapi apapun Kejagung harus mendalami perannya," ungkap Boy. Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 1 triliun itu. Tim penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut. Gelar perkara tersebut dilakukan penyidik jaksa untuk keseluruhan yang tersangkut kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G. Namun, Kejagun belum bisa memastikan apakah akan ada tersangka baru atau tidak termasuk nasib Johnny Plate nantinya. Kejagung juga telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Anang Achmad Latif (AAL) sebagai tersangka korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kemudian Direktur Utama PT. Mora Telematika Indonesia, GMS; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, YS; dan MA, selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment (HWI); dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.