Cegah Terjadinya Pelanggaran Sosialisasi Peserta Pemilu, Bawaslu Siapkan Alat Kerja Pengawasan

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 5 Juli 2023 09:12 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus melakukan pencegahan terhadap pelanggaran Pemilu terutama pada sosialisasi partai politik peserta pemilu serentak 2024. Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Bawaslu RI, Puadi saat ditemui di Gedung Bawaslu RI, Selasa (4/7). "Mencoba untuk melakukan proses pencegahan. Kita meyakinkan peserta pemilu untuk melakukan sosialisasi di internal partai politik agar tidak dimaknai sebagai ruang kampanye," terangnya. Puadi mengingatkan kepada seluruh partai politik peserta pemilu termasuk para calon legislatif (caleg) untuk tidak melakukan kampanye di masa sosialisasi. "Kampanye itu baru bisa dimulai pada 28 November nanti," jelasnya. Puadi menjelaskan, yang bertanggung jawab dalam pengawasan kampanye adalah divisi penanganan pelanggaran. Maka dari itu, pihaknya sedang menyiapkan alat kerja pengawasan. "Alat kerja pengawasan kita coba untuk buat agar jajaran kita di penyelenggara pemilu mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan agar siap pada saat nanti tahapan kampanye," pungkasnya. (ABP)       #Cegah Terjadinya Pelanggaran Sosialisasi Peserta Pemilu #Bawaslu Siapkan Alat Kerja Pengawasan