Kemenko Perekonomian Minta Maaf Pasca Pengawal Airlangga Ancam Tembak Jurnalis
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
25 Juli 2023 19:20 WIB
![Kemenko Perekonomian Minta Maaf Pasca Pengawal Airlangga Ancam Tembak Jurnalis](https://monitorindonesia.com/2023/07/Juru-Bicara-Kemenko-Perekonomian-Haryo-Limanseto.jpg)
Jakarta, MI - Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (24/7) malam.
Diketahui, pemeriksaan Airlangga berlangsung selama 12 jam. Usai pemeriksaan Airlangga menggelar konfrensi pers dihadapan awak media. Namun, dalam sesi wawancara itu sempat terjadi ketegangan.
“Kami berterima kasih atas kesediaan teman-teman wartawan menunggu sekitar 12 jam pemeriksaan dan kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan,” kata Haryo, Selasa (25/7).
Pihak Kemenko Perekonomian, kata dia, sudah melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa tidak ada Protokoler Kemenko Perekonomian yang mengucapkan kata-kata tembak.
Lebih lanjut, Haryo Limanseto juga menyampaikan bahwa Protokoler Kemenko Perekonomian telah memiliki SOP tersendiri dalam melaksanakan pendampingan kepada pimpinan dan dalam menjalankan tugasnya, Protokol Kemenko Perekonomian tidak dibekali dengan senjata.
Pengawal Airlangga Ancam Tembak Jurnalis
Wartawan yang meliput pemeriksaaan terhadap Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto terkait perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada Senin (24/7) di gedung bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) diduga mendapat ancaman dari pengawal Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Ancaman itu terjadi saat Airlangga menuju mobil Land Cruiser Hitam dengan nomor polisi B 2585 SJI usai diperiksa penyidik kurang lebih 12 jam lamanya dengan 46 pertanyaan dijawab semua. Tampak pengawalan ketat terhadap Airlangga. Pengawalnya ada yang berpakaian kemeja putih dan batik.
Ketika para wartawan mendekati mobil itu memberikan pertanyaan, pengawalnya melontarkan kata kasar dan memberi ancaman menembak. “Buka jalan woi! Buka jalan! GueTembak lo!. Gob**k lu,” kata pengawal itu.
Airlangga usai diperiksa tak banyak memberikan keterangan dihadapan awak media, juga tidak ada sesi tanya jawab. Airlangga keluar Gedung Bundar Kejaksaan Agung pukul 21.10 WIB. Ia menjalani pemeriksaan selama 12 jam sejak masuk dalam gedung bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 08.25 WIB.
Dalam kasus ini Kejagung menetapkan tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.
“Jadi penyidik Kejaksaan Agung, pada hari ini juga menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka. Yaitu Korporasi Wilmar Group, yang kedua Korporasi Permata Hijau Group. Yang ketiga Korporasi Musim Mas Group,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (15/6).
Ketiga korporasi tersebut di atas diproses hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah terhadap terdakwa di kasus korupsi minyak goreng.
Beberapa di antaranya mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dan Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. (Wan)
Berita Terkait
Hukum
![Hendry Lie Bos Sriwijaya Air Tersangka Korupsi Timah Bantah Terima Rp 1 T, Kuasa Hukum Klaim Sudah Diperiksa Kejagung, Tapi Tak Ditahan! Hendry Lie (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/hendry-lie-tersangka-korupsi-timah.webp)
Hendry Lie Bos Sriwijaya Air Tersangka Korupsi Timah Bantah Terima Rp 1 T, Kuasa Hukum Klaim Sudah Diperiksa Kejagung, Tapi Tak Ditahan!
15 jam yang lalu
Hukum
![Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Duta Palma Group: 7 Kepala Desa, 1 Petani, 1 PNS dan 1 Wiraswasta Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kejaksaan-agung-1.webp)
Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Duta Palma Group: 7 Kepala Desa, 1 Petani, 1 PNS dan 1 Wiraswasta
3 Agustus 2024 00:29 WIB
Hukum
![Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah Diduga Terima Rp 1 Triliun Belum Ditahan Kejagung Bos Sriwijaya Air Hendry Lie (HL) yang juga beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN (belum ditahan) (kanan) dan Fandy Lie (FL), marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie mengenakan rompi tahanan Kejagung (kiri) (Foto: Kolase MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/fandy-lie-dan-hendry-lie.webp)
Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah Diduga Terima Rp 1 Triliun Belum Ditahan Kejagung
2 Agustus 2024 14:22 WIB
Hukum
![Kejagung Tahan Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Tersangka Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Dwi Singgih H. tersangka korupsi kredit BRIGuna Rp 55 miliar (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kejagung-tahan-juru-bayar-bekang-kostrad-cibinong-tersangka-korupsi-kredit-briguna-rp-55-miliar.webp)
Kejagung Tahan Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Tersangka Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar
1 Agustus 2024 13:57 WIB
Hukum
![Perkuat Bukti Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Selidik Kabapenda Inhu Arief Fadillah Kepala Bapenda Kabupaten Indragiri Hulu, Arief Fadillah (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kepala-bapenda-kabupaten-indragiri-hulu-arief-fadillah.webp)
Perkuat Bukti Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Selidik Kabapenda Inhu Arief Fadillah
1 Agustus 2024 10:08 WIB
Hukum
![Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro? Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) dan Hapsoro Sukmonohadim (Happy Hapsoro) (Foto: Dok MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/perusahaan-suami-puan-maharani-1.webp)
Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro?
1 Agustus 2024 08:02 WIB