KPK Usut Dua Kasus Korupsi di PT Telkom

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 14 Mei 2024 00:37 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pengusutan dugaan korupsi terkait PT Telkom (Persero). Sejauh ini ada dua kasus yang sedang diusut lembaga antikorupsi.

“Telkom ada dua yang sudah naik maupun yang sekarang sedang lidik,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Untuk kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan yakni dugaan korupsi proyek server and storage system di anak usaha PT Telkom Indonesia (TLKM), Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma. 

Terkait kasus itu, KPK sudah menjerat sejumlah tersangka. Yakni, Judi Achmadi selaku Direktur Utama (Dirut) PT SCC, Bakhtiar Rosyidi selaku Direktur Human Capital dan Finance PT SCC, Tejo Suryo Laksono selaku Direktur PT Granary Reka Cipta, dan Roberto Pangasian Lumban Gaol selaku pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti. KPK juga menjerat dua makelar yakni Afrian Jafar dan Imran Mumtaz.

“Kalau yang penyidikan saat ini juga beberapa rekan-rekan monitor saksi-saksinya sudah dipanggil,” ujar Asep.

Terkait penyelidikan, Asep saat ini belum mau membeberkannya secara gamblang. Asep masih enggan mengungkap kasus yang masih dalam tahap penyelidikan. “Yang penyelidikan belum bisa kami sampaikan tentunya karena itu masih dalam penyelidikan,” katanya.

Dipastikan Asep, penanganan dua kasus terkait PT Telkom akan terus berjalan. Tak tertutup kemungkinan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

“Sementara ada dua, yang disidik satu, yang dilidik satu. Tapi, kita lihat, nanti kan kalau dilidik itu bisa nanti setelah diekspose nanti ditentukan bisa menjadi beberapa perkara,” tandas Asep.