Hotman Paris Desak Pejabat Bantu Cari 3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 16 Mei 2024 21:54 WIB
Keluarga Vina bertemu Hotman Paris di salah satu mal di Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024). [Foto: Instagram/@homanparisofficial]
Keluarga Vina bertemu Hotman Paris di salah satu mal di Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024). [Foto: Instagram/@homanparisofficial]

Jakarta, MI - Pengacara Hotman Paris meminta pejabat di Desa Banjarwangun, Mundu, Cirebon, untuk ikut aktif menemukan tiga pelaku kasus pembunuhan, terhadap Vina Dewi Arsita yang hingga kini masih buron (DPO).

Hotman menyampaikan hal tersebut, dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat yang juga menghadirkan ayah Vina (Wasnadi), ibu Vina (Sukaesih) dan kakak Vina (Marliana).

"Ada tiga orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dan ada dugaan  diperkosa juga.  Pelaku ini adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani," kata Hotman kepada wartawan di Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).

Hotman mengatakan, bahwa bila benar tiga DPO bertahun-tahun lalu yang bertanggung jawab atas meninggalnya Vina itu asal Desa Banjarwangun, maka pejabat setempat seharusnya ikut aktif, mengungkap para pelaku.

"Kalau memang tiga orang ini benar berasal dari kampung kalian, mohon segera dikasih tahu Kepolisian, dan juga kepada Tim Hotman 911, di Instagram Hotman Paris Official, agar segera dilakukan pencarian," ujarnya.

Menurutnya, warga setempat maupun pejabat seharusnya bisa tahu bila benar tiga DPO itu, pernah berada di lokasi tersebut.

"Benar enggak tidak tiga orang ini pernah tinggal di kampung kalian? Dan kedua, apakah keluarganya masih tinggal di sini? Keluarga dari tiga orang yang diduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan ini," jelasnya.

"Terima kasih, dan bantuan kalian sangat diharapkan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya masih memburu tiga pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya, Rizky atau Eky di Cirebon.

“Iya (betul) masih dicari (pelaku),” kata Jules.

Polda Jabar juga mengimbau ketiga tersangka, yang masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya, juga dapat diproses hukum.

Adapun pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina, terjadi pada Agustus 2016. Remaja Cirebon itu, dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.

Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap ,dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.

Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik, disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.