Yakin jadi Tersangka, Hotman Paris Ungkap 3 Malapetaka Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo

![hotman paris Pengacara Hotman Paris Hutapea [Foto: Instagram]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/hotman-paris-1.webp)
Jakarta, MI - Pengacara Hotman Paris Hutapea yakin bahwa Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo, akan segera menjadi tersangka imbas kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), pada Kamis (6/2/2025).
Atas perbuatan tersebut, pengacara kondang itu menyampaikan bahwa Razman cs kini menghadapi tiga malapetaka sekaligus.
"Satu, sebagai terdakwa atas laporan yang saya buat ya," kata Hotman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Kedua, dampak dari Sumpah Advokat Razman dan Firdaus dibekukan oleh Pengadilan Tinggi, atas restu pimpinan Mahkamah Agung.
"Jubir Mahkamah Agung mengatakan, apabila Anda tonton di media, tidak boleh bersidang," ujarnya.
Yang ketiga adalah laporan pidana dari ketua PN Jakut, yang bersifat pidana ke Bareskrim Mabes Polri.
"Ini sangat cepat atensinya, saya yakin dalam waktu dekat Razman dan Firdaus dkk akan jadi tersangka. Jadi ada tiga malapetaka yang mereka hadapi," tandasnya.
Sebelumnya, Hotman Paris dan Razman Nasution sempat gaduh dalam persidangan di PN Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Hotman Paris mengunggah video kegaduhan tersebut pada akun Instagramnya, @hotmanparisofficial.
Adapun Hotman melaporkan Razman ke Bareskrim Polri, pada 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.
Adapun sidang kala itu digelar untuk memeriksa Hotman sebagai saksi korban. Razman ingin memperlihatkan bukti chat asusila Hotman dengan mantan asprinya, Iqlima Kim maka majelis memutuskan sidang digelar secara tertutup.
Namun Razman tidak terima karena tiga sidang sebelumnya, digelar terbuka untuk umum.
Razman yang duduk sebagai terdakwa, tampak mendatangi Hotman yang duduk di kursi saksi. Razman sempat memegang pundak Hotman, yang segera dilerai oleh masing-masing tim. Salah satu advokat yang mengenakan jubah juga tampak menaiki meja.
Topik:
Hotman Paris Razman Nasution Firdaus Oiwobo