KPK Garap Eks Dirkeu Pertamina Andri Trunajaya Hidayat soal Korupsi LNG

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 31 Juli 2024 2 jam yang lalu
KPK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi LNG yang menyeret mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan yang telah divonis 9 tahun penjara (Foto: Pertamina/Dok MI/Aswan)
KPK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi LNG yang menyeret mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan yang telah divonis 9 tahun penjara (Foto: Pertamina/Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) periode 9 Desember 2011-28 November 2021, Andri Trunajaya Hidayat (ATH). Pemeriksaan terkait dengan kasus korupsi pengadaan LNG atau gas alam cair di PT Pertamina 2011-2021.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menyangkut eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan.

Pada kasus tersebut, Karen telah dijatuhkan vonis kurungan selama sembilan tahun penjara, dan denda sebesar Rp500 juta, subsider penjara selama tiga bulan oleh Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini sejumlah nama terutama dari daftar eks pimpinan Pertamina telah dipanggil sebagai saksi. Beberapa nama yang tercatat, Menteri BUMN 2011-2014, Dahlan Iskan; Direktur Pengembangan dan Niaga PT Pertagas Niaga 2010-2013, Harjana Kodiyat; Direktur Utama PT Pertagas Niaga 2013-2016, Jugi Prajogio; Direktur Utama PT PLN (Persero) 2011-2014, Nur Pamuji; Direktur Utama Pertagas 2010-2013, Gunung Sardjono Hadi.

Lalu, Kasubdit Niaga Migas 2015 – 2018, M. Alfansyah; Pensiunan BUMN/SVP RO PT Pertamina tahun 2013, Suhaimi; Pensiunan PT Pertamina, Mahendra Sudibja; Ibu Rumah Tangga, Yulianti Wuryani; dan Direktur Keuangan PT Pertamina tahun 2011-2021, Andri Trunajaya Hidayat.