Daftar Lengkap Aliran Uang Haram Korupsi Timah Digunakan Harvey Moeis Suami Artis Cantik Sandra Dewi

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 14 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Harvey Moeis terdakwa korupsi timah Rp 300 triliu (Foto: Dok MI/Albani/Farrel)
Harvey Moeis terdakwa korupsi timah Rp 300 triliu (Foto: Dok MI/Albani/Farrel)

Jakarta, MI - Jaksa Penuntut Umum mengungkap aliran uang hasil korupsi tata kelola niaga pada wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022. Salah satunya, aliran uang yang dikelola dan digunakan pengusaha Harvey Moeis.

Dalam dakwaan suami artis Sandra Dewi tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa menyebut Harvey menerima uang korupsi dari iuran sejumlah perusahaan smelter yang terlibat dalam perkara tersebut sebesar US$500-700 per ton timah. Para pelaku membalut pengiriman uang tersebut sebagai dan Corporate Social Responsibility atau CSR.

Berdasarkan dakwaan, para perusahaan smelter tersebut setidaknya mengirimkan uang melalui dua cara yaitu transfer atau setor tunai ke PT Quantum Skyline Exchange (QSE); dan penyerahan tunai langsung kepada Harvey Moeis.

Pada uang-uang yang masuk ke PT QSE, kata jaksa, Harvey langsung menghubungi Helena Lim sebagai manager di perusahaan tersebut untuk melakukan sejumlah tindakan penyamaran.

Jaksa mencatat, sejumlah dana yang masuk ke PT QSE kemudian diubah menjadi mata uang asing yaitu dollar Singapura dan dollar Amerika Serikat. Helena biasanya akan mengirim uang-uang tersebut kepada dua orang yaitu Anggreini dan Triyanti Retno Widyastuti. Keduanya kemudian menyerahkan uang tersebut kepada Harvey.

Selain diubah ke mata uang asing, Harvey juga meminta Helena untuk memecah uang-uang tersebut ke sejumlah rekening pada 2018-2023. 

Jaksa mencatat, Helena mengirim uang senilai Rp47,2 miliar secara terpisah ke empat rekening BCA atas nama Harvey Moeis; ke rekening BCA atas nama Sandra Dewi senilai Rp3,15 miliar; dan ke rekening asisten pribadi Sandra Dewi, Ratih Purnamasari sebesar Rp80 juta.

Sedangkan uang perusahaan smelter yang diterima langsung, kata jaksa, beberapa di antaranya langsung Harvey Moeis serahkan ke Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta. Sisanya, ada juga yang disimpan sendiri Harvey Moeis. Akan tetapi, jaksa tak mendetilkan masing-masing jumlah uang tersebut.

Jaksa kemudian membeberkan, uang-uang yang diterima Harvey dari para perusahaan smelter, baik secara langsung atau melalui PT QSE, kemudian diubah menjadi aset dan benda ekonomis lainnya. 

Tanah dan bangunan

1. Pembelian Tanah Kavling di Jalan Haji Kelik Jakarta barat, Permata Regency 8
Blok J-5 dan Blok J-7 atas nama Sandra Dewi
2. Pembelian 1 (satu) bidang Tanah dan pembangunan rumah di Senayan Residence atas nama Harvey Moeis
3. Pembelian 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang beralamat di Komplek
Perum Green Garden Blok N 5 Kav No. 25, Kelurahan Kedoya Utara atas nama Harvey Moeis.
4. Pembayaran sewa rumah di Malvern Oasis Melbourne Australia senilai Rp5,76 miliar.

Mobil mewah

Pembelian atas nama PT Mitra Jasautama Semesta:
1. Mobil Toyota Vellfire 2.5G dengan Nomor Polisi B 510 OK tahun perolehan 2020.
2. Mobil Lexus RX 300 dengan Nomor Polisi B 5 IOK tahun perolehan 2021.
3. Mobil porsche 911 Speed Star tanpa nomor polisi tahun perolehan 2020.
4. Mobil Ferrari 458 Speciale dengan Nomor Polisi B 2 MKL tahun perolehan 2021.

Pembelian atas nama PT Jasuindo Tiga Perkasa:
1. Mobil Mercedes Benz dengan Nomor Polisi B 1 RPL tahun perolehan 2023.

Pembelian atas nama Gusti Ariq Ibrahim Siregar
1. Mobil Ferrari 360 Challege Stradale dengan Nomor Polisi B 360 GAS tahun perolehan 2023

Pembelian atas nama Harvey Moeis
1. Mobil Mini Cooper dengan nomor polisi B 883 SDW atasnama Harvey Moeis tahun perolehan 2022.
2. Pembelian 1 (satu) unit mobil Rolls Royce berwarna hitam dengan nomor seri “SCATV420XPU219528” tahun perolehan 2023 tanpa Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BKPB).

Transfer untuk Keluarga
1. Ke rekening pemilik on line shop snowceline luxury untuk pembelian tas-tas branded Sandra Dewi.

2. Ke rekening Mira Moeis sebesar Rp200 juta dan Kartika Dewi sebesar Rp200 juta sebagai kado atau hadiah

3. Ke rekening asisten pribadi Sandra Dewi atas nama Ratih Purnamasari.

4. Ke rekening Sandra Dewi untuk:

- Pembayaran cicilan dan pelunasan rumah di The Pakubuwono House, Town House F atas nama Sandra Dewi.
- Pembangunan rumah di atas tanah Blok J-3 Jalan Haji Kelik, Permata Regency atas nama Kartika Dewi; Blok J-5 dan J-7 atas nama Sandra Dewi; dan Blok J-9 atas nama Raymon Gunawan.
- Pembelian 88 tas branded
- Pembelian 141 perhiasan
- Penyimpanan uang dan logam mulia menggunakan Safe Deposite Box
(SDB) di Bank CIMB Niaga atas nama Sandra Dewi. Isinya uang US$400 ribu dan 291 gram emas