Jhonson Rajagukguk Dewan Redaksi Monitor Indonesia Dilantik jadi Advokat KAI


Jakarta, MI - Dewan Redaksi Monitorindonesia.com, Jhonson Rajagukguk dilantik menjadi Advokat di Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang merupakan sebuah organisasi pengacara di Indonesia. Pelantikan dan pengambilan sumpah itu berlangsung pada hari ini, Rabu (9/10/2024) di Pengadilan Tinggi Bali.
Adapun pengacara yang baru dilantik dan disumpah sebanyak 27 orang. Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bali, Kt. Madhuddin Djamal dalam sambutannya menyatakan bahwa advokat adalah salah satu unsur penting dalam penegakan sistem hukum.
"Karena itu para pengacara dituntut untuk mengusai hukum dan bertindak jujur tidak melakukan hal-hal yang mencederai hukum," katanya.
Sementara itu, Jhonson Rajagukguk dan kawan-kawan berkomitmen mengedepankan prinsip profesional dalam pelaksanaan KAI, konsisten dengan fokus peningkatan mutu sehingga yang dihasilkan calon-calon Advokat yang mempunyai kualitas, terhormat dan handal.
"Organisasi Kongres Advokat Indonesia berintegritas dan selalu menjaga marwah Advokat sebagai officium Nobile,” tegasnya.
Adapun pelantikan ini menjadi sebuah momentum penting dan mereka harus memahami serta membiasakan diri menyandang status berbeda dengan advokat organisasi lainnya.
Pelantikan dan penyumpahan sebagai advokat sebagaimana UU Advokat Pasal 3. Di mana advokat diangkat oleh organisasi dan penyumpahan diatur dalam Pasal 4 UU Advokat yang isinya advokad wajib disumpah di hadapan Pengadilan Tinggi.
Selamat dan sukses atas pelantikan dan pengangkatan sebagai Advokat KAI! Semoga perjalanan karier hukumnya selalu penuh prestasi dan membawa manfaat bagi masyarakat.
Teruslah berdedikasi dalam menjalankan tugas dan etika profesi Advokat. Diharapkan Advokat yang baru dilantik akan menjadi penjaga keadilan dan menjadi sumber harapan bagi mereka yang memerlukan bantuan hukum. (An)
Topik:
Jhonson Rajagukguk Kongres Advokat Indonesia Advokat KAI