KPK 'KO' Lawan Paman Birin, Poengky Indarti: Sangat Memalukan!


Jakarta, MI - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Poengky Indarti, menilai kekalahan KPK dalam gugatan praperadilan mantan Gubernur Kalimantan Selatan atau Kalsel, Sahbirin Noor alias Paman Birin sangat memalukan.
"Saya rasa ini sangat memalukan," kata Poengky, saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Dia menegaskan, KPK seharusnya memiliki nota pembelaan yang lebih bagus. "Karena seharusnya ketika melakukan praperadilan, KPK menggunakan pembelaan-pembelaan yang bagus," jelasnya.
Berkaca pada kekalahan tersebut, Poengky meminta KPK agar ke depannya mengevaluasi saat menetapkan status tersangka. "Jangan sampai dalam kasus-kasus ke depan KPK kalah terus. Jadi ini kan berarti penguasaan hukumnya juga bermasalah," tandasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Paman Birin sebagai tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Atas penetapan itu, Paman Birin mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan Paman Birin pun dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hady menyatakan, KPK bertindak sewenang-wenang dalam melakukan penyidikan terhadap Paman Birin. Hakim menilai penetapan tersangka terhadap Paman Birin tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Kini KPK terus membidik dugaan pidana yang diduga dilakukan Paman Birin itu. Pada hari ini, KPK memanggil Paman Birin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuah di lingkungan Pemprov Kalsel. (an)
Topik:
KPK Paman Birin Capim KPK DPR Poengky Indarti