Tega, Suami di Serpong Aniaya Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
14 Juli 2023 15:06 WIB
![Tega, Suami di Serpong Aniaya Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan](https://monitorindonesia.com/2023/05/ilustrasi-kdrt.jpg)
Jakarta, MI - Seorang suami di Serpong, Tangerang Selatan, tega menganiaya istrinya yang sedang hamil 4 bulan. Peristiwa penganiayaan itu terekam dalam sebuah rekaman video dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat peristiwa itu terjadi di sebuah halaman rumah. Sejumlah warga pun terlihat berada di sekitar lokasi dan menyaksikan kejadian itu. Sementara dalam unggahan lainnya, terlihat wajah korban berdarah-darah.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Tangsel Ipda Siswanto membenarkan peristiwa tersebut. Ia juga mengatakan bahwa suami korban telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya, pelakunya suaminya. Sudah kita mintai keterangan sebagai tersangka," kata Siswanto, Jumat (14/7).
Dalam kasus ini, tersangka yang diketahui berinisial BD itu dijerat Pasal 44 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
#kdrt di Serpong
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya