Kongres Luar Biasa Jalan Konstitusional untuk Menyelesaikan Kemelut PWI
![Firmansyah Nugroho](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/TVU66W3zyfILlRH2O8r4D6dFn1igEvbgEGijYQgi.jpg )
![PWI Pusat PWI Pusat (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pwi-pusat.webp)
Jakarta, MI - Kongres Luar Biasa (KLB) yang akan digelar Agustus ini adalah jalan konstitusional guna mengatasi kemelut yang tengah melanda organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Sasongko Tedjo mengemukakan hal itu dalam rapat koordinasi dan konsolidasi Dewan Kehormatan dan Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI via aplikasi zoom, Senin (12/8/2024).
Rapat juga dihadiri Sekretaris DK Nurcholis MA Basyari, anggota DK Akhmad Munir, Diapari Sibatangkayu Harahap, dan Helmi Burman, duet Ketua-Sekretaris Dewan Penasihat Ilham Bintang-Wina Armada Sukardi serta para ketua dan sekretaris DKP.
Sasongko memaparkan PWI memiliki empat pilar peraturan dan kode etik jurnalistik sebagai konstitusi organisasi profesi tertua di Tanah Air ini. Keempat pilar acuan dan panduan berorganisasi itu ialah Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).
Dia menjelaskan pelaksanaan KLB itu sebagai konsekuensi dari kevakuman posisi ketua umum PWI yang telah diberhentikan keanggotaannya akibat sanksi Dewan Kehormatan PWI. Hal itu sesuai dengan ketentuan PRT Pasal 10 ayat (7) yang pada intinya menyatakan apabila ketua umum berhalangan tetap, ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) guna menyiapkan KLB untuk memilih ketua umum dan ketua DK selambat-lambatnya dalam waktu enam bulan.
Per 16 Juli 2024 seiring dengan dikeluarkannya Surat Keputusan DK Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024, Hendry Ch Bangun (HCB) tidak lagi berstatus sebagai anggota PWI. Menindaklanjuti SK DK tentang pemberhentian penuh HCB itu, PWI DKI Jakarta mengukukuhkannya dalam Berita Acara Nomor: 01/BA. RPH/PWI-J/VII2O24 tentang Pemberhentian Penuh dari Keanggotaan PWI. Konsekuensinya, HCB bukan lagi ketua umum PWI karena syarat pengurus PWI adalah harus sebagai anggota PWI.
DK menjatuhkan sanksi pemberhentian penuh HCB sebagai anggota PWI setelah sebelumnya memberikan sanksi peringatan keras lantaran melanggar konstitusi Organisasi berkaitan dengan pengelolaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan oleh PWI. DK menjatuhkan sanksi lebih berat itu lantaran HCB tidak menunjukkan itikad baik melaksanakan sanksi dan rekomendasi DK, bahkan melakukan perlawanan dan pelanggaran berat kontitusi Organisasi, yakni memanipulasi rapat pleno yang diperluas untuk merombak susunan pengurus yang mencakup juga pengurus DK.
"Dengan demikian urgensi dan posisi KLB ini sudah jelas diatur dalam PD PRT," kata Sasongko Tedjo.
Pada kesempatan yang sama, Ilham Bintang mengingatkan Kongres XXV PWI 2-5-26 September 2023 di Bandung, Jawa Barat, tidak hanya ajang melahirkan ketua umum dan ketua DK terpilih.
“Lebih dari itu, yang tidak yang tidak kalah pentingnya ialah PD, PRT, KEJ, dan KPW sebagai konstitusi Organisasi yang wajib dipatuhi oleh seluruh anggota PWI, termasuk pengurus. Dan Konstitusi kita itu menegaskan bahwa DK sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang menilai ada tidaknya pelanggaran dan menjatuhkan sanksi,” ujar Ilham.
Menjaga dan Menegakkan Marwah Organisasi
Sementara itu, Sekretaris Dewan Penasihat PWI Pusat Wina Armada mengingatkan, secara filosofis maupun mengacu pada peraturan organisasi, Dewan Kehormatan adalah lembaga yang diberikan tugas oleh organisasi untuk menjaga dan menegakkan marwah organisasi. Ketaatan terhadap PD PRT, KEJ, dan KPW adalah fondasi organisasi yang harus dijaga. Untuk itulah Dewan Kehormatan diberikan kewenangan penuh dan satu satunya yang bisa memutuskan apakah terjadi pelanggaran atau tidak serta memberikan sanksi yang bersifat final.
"Maka tidak ada yang bisa mengintervensi apalagi dari pihak di luar organisasi", tegas Wina Armada yang juga dikenal sebagai pakar hukum pers itu.
Wina kemudian merujuk pada sejumlah pasal dalam PD, PRT, dan KPW, yang mengatur tugas dan kewenangan DK. Secara khusus, dia mengutip Pasal 10 KPW PWI yang menyatakan, “Tiada suatu badan, lembaga atau orang mana pun yang dapat menentukan anggota melanggar atau tidak melanggar serta menjatuhkan sanksi berdasarkan KPW, selain Dewan Kehormatan PWI.”
Para ketua dan sekretaris DKP sependapat dengan terselenggaranya KLB akan meretas jalan bagi legalitas baru ketua umum dan pengurus yang terpilih nantinya. Lebih dari itu, DKP mengharapkan agar kemelut yang terjadi di tubuh organisasi dalam beberapa bulan terakhir ini bisa diselesaikan secara baik.
Diharapkan KLB disikapi sebagai upaya penyelesaian masalah internal serta mencegah perpecahan di tubuh organisasi.
Seperti diketahui Plt Ketua Umum Zulmansyah Sekedang telah membentuk kepanitiaan dan berencana menggelar KLB pada tanggal 18-19 Agustus di Jakarta.
![Hak Jawab Sekjen PWI Pusat soal Berita “Wabendum PWI Pusat Mengundurkan Diri, Dorong Ketua Umum, Sekjen, Direktur UMKM Mengikuti Langkah Serupa" Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sayid Iskandarsyah (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/sekretaris-jenderal-sekjen-persatuan-wartawan-indonesia-pwi-pusat-sayid-iskandarsyah.webp)
Hak Jawab Sekjen PWI Pusat soal Berita “Wabendum PWI Pusat Mengundurkan Diri, Dorong Ketua Umum, Sekjen, Direktur UMKM Mengikuti Langkah Serupa"
6 Agustus 2024 14:20 WIB
![Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah Tegaskan Tak Ada Penyelewengan Hibah Dana UKW Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/sekjen-pwi.webp)
Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah Tegaskan Tak Ada Penyelewengan Hibah Dana UKW
6 Agustus 2024 14:01 WIB
![Pengurus PWI Pusat Pertimbangkan Adukan Hendry Ch Bangun dkk ke Polisi dan KPK karena Korupsi Uang Negara Wina Armada Sukardi (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/wina-armada-sukardi.webp)
Pengurus PWI Pusat Pertimbangkan Adukan Hendry Ch Bangun dkk ke Polisi dan KPK karena Korupsi Uang Negara
6 Agustus 2024 12:59 WIB
![Eks Ketua PWI Hendry Ch Bangun Hadapi Tuduhan Korupsi dan Pelanggaran Hukum Mantan Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun (kiri), dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasongko Tedjo seusai menghadiri Rapat Pleno yang dihadiri Pengurus PWI, Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat dan Dewan Pakar di Kantor PWI, Jakarta, Kamis (27/6/2024)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ketua-umum-pwi-hendry-ch-bangun-kiri-dan-ketua-dewan-kehormatan-pwi-sasongko-tedjo-seusai-menghadiri-rapat-pleno-yang-dihadiri-pengurus-pwi-dewan-kehormatan-dewan-penasehat-dan-dewan-pakar-di-kantor-pwi-jakarta-kamis-2762024.webp)
Eks Ketua PWI Hendry Ch Bangun Hadapi Tuduhan Korupsi dan Pelanggaran Hukum
5 Agustus 2024 20:28 WIB
![Ketua DPC PDIP, Tri Adhianto Ajak PWI Bersama-sama Membangun Kota Bekasi Ketua DPC PDIP Kota Bekasi, Tri Adhianto Bersilaturahmi dengan PWI Bekasi Raya (Foto: PWI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/foto-ketua-dpc-pdip-kota-bekasi-tri-adhianto-bersilaturahmi-dengan-pwi-bekasi-raya.webp)
Ketua DPC PDIP, Tri Adhianto Ajak PWI Bersama-sama Membangun Kota Bekasi
2 Agustus 2024 21:13 WIB
![Keanggotaan PWI Hendry Ch Bangun Dicabut Buntut Dugaan Penyalahgunaan Dana UKW BUMN Mantan Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun (kiri), dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasongko Tedjo seusai menghadiri Rapat Pleno yang dihadiri Pengurus PWI, Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat dan Dewan Pakar di Kantor PWI, Jakarta, Kamis (27/6/2024)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ketua-umum-pwi-hendry-ch-bangun-kiri-dan-ketua-dewan-kehormatan-pwi-sasongko-tedjo-seusai-menghadiri-rapat-pleno-yang-dihadiri-pengurus-pwi-dewan-kehormatan-dewan-penasehat-dan-dewan-pakar-di-kantor-pwi-jakarta-kamis-2762024.webp)
Keanggotaan PWI Hendry Ch Bangun Dicabut Buntut Dugaan Penyalahgunaan Dana UKW BUMN
2 Agustus 2024 18:54 WIB
![Plt Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Menyoal Kongres Luar Biasa Plt Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/plt-ketum-pwi-pusat-zulmansyah-sekedang.webp)
Plt Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Menyoal Kongres Luar Biasa
2 Agustus 2024 12:41 WIB