Wanita Muda Mengaku Jadi Korban Penganiayaan Ketum Partai


Jakarta, MI - Seorang ketua umum partai dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan telah menganiaya wanita muda usia 27 tahun. Korban yang identitasnya masih dirahasiakan, menyebut penganiayaan itu dia alami sejak setahun terakhir.
"Korban mengaku sudah setahun ini mengalami kekerasan dari pelaku, tapi kemarin puncaknya. Hingga akhirnya dia berani lari lalu ngumpet terus akhirnya diantar kakaknya ke rumah sakit," ujar Pengacara Sunan Kalijaga saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (4/10/2024).
Sunan menambahkan, belum mengetahui pasti penyebab kekerasan yang dialami korban. Hanya saja, dari foto yang diperlihatkan korban padanya, penganiayaan itu luar biasa sadis. "Pengakuannya mendapatkan pukulan tendangan, kepala dijedotin, makanya semalam sempat di MRI rontgen," paparnya.
Saat bertemu korban kemarin malam di rumah sakit, Sunan melihat juga beberapa luka memar yang dialami korban. "Paha, betis memar, dagu, paha kiri memar, dengkul kiri dan kanan memar. Bahkan kata dokter korban ini mengalami guncangan kejiwaan juga," ujarnya.
Dia juga belum mengetahui status korban hingga mendapatkan penganiayaan dari Ketum Parpol yang namanya masih dia rahasiakan. "Kami rahasiakan dulu, karena korban ini takut didatangi pelaku dan orang-orangnya dibawa pulang paksa," ungkapnya.
Namun, katanya, korban yang saat ini dalam keadaan trauma dan ketakutan sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit yang juga tak mau dia publikasikan demi keamanan korban. Setelah membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Sultan menyebut surat pengantar visum dari polda ke rumah sakit sudah dikirimkan.
Topik:
Korban Kekerasan Korban Penganiayaan Ketum Partai Korban Penganiayaan