Pemakaman Brigadir J Secara Kedinasan Tuai Polemik, Polri Pilih Fokus Penuntasan Kasus

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 29 Juli 2022 13:28 WIB
Jakarta, MI - Pemakaman Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan secara kedinasan oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Muaro Jambi, pada Rabu (27/7) lalu menuai polemik. Polri mengaku lebih ingin berfokus untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J. "Fokus timsus segera menuntaskan case tersebut secara terang benderang berdasarkan pembuktian ilmiah (SCI), itu saja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (29/7). Dedi mengatakan, Polri fokus mengusut kasus tewasnya Brigadir J agar dapat cepat terselesaikan dan dapat menjawab keraguan publik. Ia juga mengatakan Timsus akan mempercepat penyidikan seraya menunggu hasil autopsi ulang yang dilakukan tim dokter pada Rabu lalu (27/7). "(Kami akan) percepat sidiknya sambil menunggu hasil labfor dan dokfor hasil autopsi," ujarnya. Sebelumnya, pemakaman Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan secara kedinasan oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Muaro Jambi, pada Rabu (27/7) lalu. Menanggapi hal itu, pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menyatakan menyesali prosesi pemakaman tersebut. Menurut Arman, Brigadir J melakukan perbuatan tercela sehingga tidak layak dimakamkan secara kedinasan. Dia pun menyinggung isi Pasal 15 ayat 1 Perkap Nomor 16 Tahun 2014, pemakaman jenazah secara kedinasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela. “Bahwa jelas dalam perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan,” kata Arman Hanis kepada wartawan, Kamis (28/7). “Dalam hal ini terlapor diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual, sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela,” imbuh Arman.

Topik:

Brigadir J Kasus Baku tembak Brigadir Yoshua Kasus baku tembak anak buah Ferdy Sambo