Guru Besar di Rusia Soroti Kejagung yang Dijaga Ketat PM TNI

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 Juni 2024 21:50 WIB
Personel PM TNI stand By di kawasan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Dok MI/Aswan/Tangkapan Layar)
Personel PM TNI stand By di kawasan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Dok MI/Aswan/Tangkapan Layar)

Jakarta, MI - Pengamat militer dan pertahanan yang juga guru besar di Rusia, Prof Connie Rahakundini Bakrie menyoroti Kejaksaan Agung (Kejagung) yang kini dijaga ketat oleh Polisi Militer (PM) Tentara Nasional Idonesia atau TNI.

Dalam pernyataannya di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Connie menyebut ada alasan mengapa Kejagung meminta pengamanan dari TNI.

"Kenapa sampai Pom TNI mengamankan? Artinya ada sebuah indikasi yang ancaman, yang sifatnya nyata," kata Connie dikutip Monitorindonesia.com, Sabtu (1/6/2024).

Di lain sisi, Connie menduga adanya ketidakpercayaan kepada pihak Polri. Karena tidak mungkin TNI itu bisa diperintah tanpa sebuah ancaman yang bersifat nyata. 

"Apakah itu kapasitas ancamannya yang tinggi, kemudian apakah ketidakpercayaan kepada kepolisian, saya gak ngerti tuh," bebernya.

Lebih lanjut, Connie mengungkap tiga prinsip terkait TNI yang menjaga Kejagung hingga Anggota Densus 88 Anti Teror (AT) Polri yang menguntit Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Tuding Polisi Punya Akses Sirekap, Connie Bakrie Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Connie Rahakundini Bakrie

"Ada yang komando top down, adanya potensi perintah top down yang berpotensi sangat melanggar hukum, yang ketiga ada diploma militer dari atau di kejaksaan," ungkapnya.

Bukan tanpa alasan Connie menyatakan demikiam, soalnya diploma militer berada di wilayah sipil jika aparat tak mampu menegakan hukum. "Bahwa diploma militer itu ada di wilayah sipil ya, ya dia penegakan hukumkan. Tapi itu dilakukan jika dianggap aparat sipil sudah mampu untuk dipercaya tidak mampu untuk melakukan sebuah pengamanan," cetusnya.

Pun, Connie juga memastikan bahwa adanya ancaman yang terjadi hingga TNI harus turun tangan. "Makannya kemudian militer turun gitu loh, untuk yang secara cepat, tepat, menangkal, menumpas ancaman. Artinya sudah ada ancaman terjadi pada saat kejadian itu, sehingga kemudian TNI turun tangan," tuturnya.

MoU jadi Dasar PM TNI jaga Kejagung
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menyatakan bahwa pengamanan Kejagung oleh Polisi Militer TNI dilaksanakan dengan dasar Kejaksaan Agung dan TNI menandatangani MoU Nomor 4 Tahun 2023 dan MoU Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada tanggal 6 April 2023.

Kerja sama dalam MoU itu mencakup penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan, misalnya seperti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil), dan dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. 

“Itu ada dalam Pasal 7,” kata Nugraha.

Bantuan pengamanan dari POM TNI di Kejagung juga telah berjalan lama, setidaknya sejak MoU itu diteken oleh Kejagung dan TNI pada 2023. “Bantuan pengamanan sudah dilaksanakan jauh sebelumnya dalam rangka mendukung giat penegakan hukum, karena kita di sana ada Jampidmil,” kata Kapuspen TNI.

Di sisi lain, TNI dalam unggahan pada akun resmi Instagramnya sempat menampilkan sejumlah foto pengamanan Gedung Kejaksaan Agung oleh sejumlah polisi militer.

“Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88. Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut, personel polisi militer TNI dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus yang dipimpin oleh Lettu Pom Andri, Jakarta, 24/5/2024,” demikian keterangan foto (caption) dalam unggahan tersebut.

Dalam keterangan yang sama, unggahan itu menyebutkan langkah pengamanan itu merupakan respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan akibat insiden penguntitan tersebut.

“Personel Puspom TNI bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi ancaman. Pengamanan ini mencakup patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, serta pengawasan terhadap individu yang keluar masuk area Kejaksaan Agung,” demikian keterangan foto dari unggahan Puspom TNI per Sabtu (25/5) yang pada Minggu telah dihapus.

Terkait itu, Kapuspen TNI meluruskan bantuan pengamanan oleh polisi militer tak ada kaitannya dengan kasus tersebut. “Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan, pelaksanaan pengamanan yang dilakukan normal seperti biasanya. Tidak ada yang istimewa,” demikian Kapuspen TNI.