Suami di Demak Tega Pukuli Istri Pakai Palu hingga Tewas

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 9 November 2023 18:11 WIB
Ilustrasi [Foto: iStock]
Ilustrasi [Foto: iStock]

Demak, MI - Seorang suami bernama Slamet Singgih (30), warga Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Demak, Jawa Tengah, tega menganiaya istrinya sendiri EO (32) pada Kamis (9/11) pagi.
 
Pelaku menganiaya korban, dengan cara dipukul berkali-kali menggunakan palu. Saat ini, EO meregang nyawa di Rumah Sakit Pelita Anugerah Mranggen, lantaran mengalami luka parah di kepala.

Kapolsek Mranggen, AKP Margono mengatakan, untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Demak dan akan dilakukan pemeriksaan. 

"Kepolisian masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti," kata Margono, Kamis (9/11).

Rencananya, jenazah korban akan langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum tidak jauh dari rumah duka. 

Hingga saat ini, pelaku masih dalam penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Demak.

Sementara itu, salah seorang saksi, Galih Purnomo mengatakan, saat kejadian, dirinya mendengar suara teriakan korban meminta tolong agar tidak dibunuh. 

Selain itu, terdengar beberapa suara pukulan. Mendengar keributan tersebut, dirinya masuk ke rumah korban dan melihat pelaku membawa palu berlumuran darah.

Warga yang datang ke lokasi, langsung menangkap pelaku dan menghubungi pihak kepolisian.