Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Bahas Empat Agenda

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 6 Juli 2024 08:38 WIB
Suasana sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pansus I, II, dan III, Penyampaian Laporan Pansus RPJPD (Foto: Dok MI/JK)
Suasana sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pansus I, II, dan III, Penyampaian Laporan Pansus RPJPD (Foto: Dok MI/JK)

Blitar, MI - DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pansus I, II, dan III, Penyampaian Laporan Pansus RPJPD.

Kemudian dilanjutkan Persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD, di gedung Graha Paripurna DPRD Kab Blitar, pada Jum'at (5/7/2024).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD kabupaten Blitar, Muhammad Rifai, dengan didampingi wakil ketua Susi Narulita, Wakil Ketua Mujib dan turut dihadiri anggota, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar, Kepala OPD dan stakeholder.

“Setelah mengamati daftar hadir dari 50 orang anggota yang terdiri dari 5 unsur fraksi telah hadir sejumlah 34 anggota dan telah menandatangani daftar hadir Oleh karena itu sesuai kebutuhan tata tertib DPRD kabupaten Blitar Pasal 105 ayat 1 huruf B Forum telah terpenuhi dan nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar M Rifai saat membuka rapat.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari Pansus I, Pansus II, Pansus III, terkait Ranperda serta penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus RPJPD 2025-2045.

Selanjutnya, Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus Pembahas RPJPD yang telah memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045.

Visi RPJPD Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045 adalah "Blitar Kabupaten Agro-Industri yang Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan". Visi tersebut dijabarkan ke dalam 5 (lima) Misi, yaitu:

1. Mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing global;

2. Mewujudkan transformasi ekonomi daerah;

3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang adaptif dan berkualitas;

4. Memantapkan kualitas infrastruktur dan sarana prasarana yang berwawasan lingkungan serta tangguh bencana; dan 5. Mewujudkan masyarakat yang tenteram, toleran, dan berbudaya.

"Semoga dengan Visi-Misi RPJPD tersebut, pada tahun 2045 Kabupaten Blitar menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan berbasiskan pada agro-industri, selaras dengan cita-cita Indonesia Emas 2045," pungkasnya.

(JK/ADV/DPRD)