Tantangan Waktu dalam Proyek Infrastruktur Maluku Utara: Sofyan Kamarullah Angkat Bicara

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Juli 2024 21:55 WIB
Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Sofyan Kamarullah (Foto: MI/RD)
Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Sofyan Kamarullah (Foto: MI/RD)

Sofifi, MI – Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Sofyan Kamarullah, mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur di provinsi tersebut. 

Dalam keterangannya, Sofyan menjelaskan bahwa beberapa proyek kecil dengan nilai sekitar Rp 2 miliar masih mungkin untuk dilaksanakan dalam waktu tiga hingga empat bulan. 

Namun, ia menegaskan bahwa proyek dengan durasi lebih dari enam bulan akan sulit untuk diselesaikan mengingat waktu yang semakin singkat.

“Kalau proyek ini sudah tidak bisa jalan, itu kita bisa ukur. Kalau misalnya ada proyek yang sekitar Rp 2 miliar yang bisa dikerjakan dari tiga bulan sampai empat bulan itu mungkin bisa ya, tapi kalau waktu sudah masuk sampai 6 bulan sudah tidak bisa, karena ini waktu yang begitu singkat," ujar Sofyan, di Sofifi, Selasa (9/7/2024).

Sofyan juga menyoroti bahwa proses lelang sendiri membutuhkan waktu sekitar satu bulan, yang semakin mempersempit jangka waktu pelaksanaan proyek.

Hal ini menjadi perhatian serius mengingat banyaknya proyek yang masih harus diselesaikan dalam waktu yang terbatas.

Namun demikian, Sofyan menegaskan bahwa sebagian proyek-proyek prioritas yang sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) akan tetap berjalan. 

“Kalau yang prioritas sumber dananya dari DAU tetap berjalan seperti proyek multi years, di Bidang Bina Marga juga ada beberapa proyek yang sumber dananya dari DAU seperti salah satu proyek di Kayoa sebesar Rp 15 miliar," tambahnya.

Proyek multi years dan beberapa proyek di Bidang Bina Marga yang bersumber dari DAU dianggap krusial untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Maluku Utara. 

Salah satu proyek penting yang disebutkan adalah proyek di Kayoa dengan nilai sebesar Rp 15 miliar. Proyek ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan wilayah tersebut.

Sofyan berharap adanya pemahaman dari berbagai pihak terkait keterbatasan waktu yang ada dan pentingnya penyesuaian pelaksanaan proyek-proyek sesuai dengan kondisi yang ada. 

“Kami berharap semua pihak dapat memahami tantangan yang dihadapi dan bekerja sama untuk menyelesaikan proyek-proyek ini tepat waktu,” ujarnya.

Dengan berbagai tantangan yang ada, Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara terus berupaya untuk menyelesaikan proyek-proyek yang telah direncanakan, terutama yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

Kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak sangat diharapkan untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. (RD)