Utang Telkom Belum Terbayar, Pemprov Malut Alami Suspensi Layanan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 Juli 2024 03:07 WIB
Kepala Dinas Kominfo Maluku Utara, Iksan R.A Arsyad (Foto: Dok MI/RD)
Kepala Dinas Kominfo Maluku Utara, Iksan R.A Arsyad (Foto: Dok MI/RD)

Sofifi, MI - Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Kominfosan) Provinsi Maluku Utara, Iksan R.A. Arsad, baru-baru ini mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi oleh instansinya terkait pembayaran utang kepada Telkom. Masalah ini telah menyebabkan penangguhan layanan yang mengganggu operasional dan efisiensi komunikasi di Pemprov Malut tersebut.

Dalam keterangannya, Jumat (19/7/2024), Iksan menyebut bahwa anggaran yang tersedia saat ini sangat terbatas, sehingga sulit bagi pihaknya untuk melunasi utang yang ada. 

“Kita berdasarkan dengan budget yang tersedia, misalnya di Telkom sendiri, kita punya backup kan Telkom, tapi kan kita belum bayar, termasuk utang ya, jadi lagi di suspend,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa kendala ini semakin rumit karena sistem di Telkom tidak memungkinkan untuk mengajukan surat penundaan pembayaran. “Saya sudah menghubungi Kepala Telkom tapi kan karena itu di sistem ya, sistem Telkom sehingga kita tidak bisa, apa, mengajukan surat penundaan untuk penundaan pembayaran tapi belum ada jalan keluar jadi kita masih di suspend,” jelas Iksan. 

Hal ini menunjukkan betapa tergantungnya Diskominfo Malut pada sistem dan regulasi dari Telkom yang tidak fleksibel dalam situasi darurat.

Lebih lanjut, Iksan membeberkan bahwa hambatan pembayaran ini juga dipengaruhi oleh ketiadaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan pada tahun 2023.

“Itulah beberapa hambatan kita, karena memang tahun 2023 APBD Perubahan kan tidak ada, itu mempengaruhi juga, akhirnya masuk jadi utang, kalau yang utang di Telkom sebesar Rp 200 juta lebih, tahun ini kita ada Rp 1,5 Miliar,” ujar Iksan, menguraikan besarnya beban utang yang harus ditanggung Diskominfo Malut dan adanya tambahan anggaran di tahun ini.

Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan penangguhan layanan dari Telkom, Iksan menegaskan bahwa mitra Diskominfo Malut tetap berupaya untuk menjaga kinerja dan layanan sebaik mungkin. 

“Sebenarnya dengan keterbatasan yang ada, mitra kita kan punya tenaga maintenance, mereka tetap ada di kantor terus, sambil kalau ada trebel mereka langsung tangani secara langsung,” tambahnya. 

Ini menunjukkan komitmen tinggi dari para mitra dan staf Diskominfo Malut untuk memastikan bahwa gangguan pada layanan bisa diminimalisir meski dalam kondisi yang sulit.

Iksan juga membandingkan situasi yang dihadapi Diskominfo Malut dengan pemerintah daerah lainnya, yang menurutnya memiliki anggaran dan sumber daya yang lebih besar. 

“Pada intinya dengan keterbatasan itu, kalau kita bandingkan dengan Pemda lain, kita yang paling kecil,” tutupnya. 

Hal ini dapat menjadikan referensi perbedaan kapasitas dan kemampuan finansial antara berbagai daerah di Indonesia, yang berimplikasi langsung pada kualitas layanan publik yang bisa disediakan.

Kendala pembayaran utang ini menjadi tantangan serius bagi Diskominfo Malut. Tanpa adanya solusi yang cepat dan efektif, operasional dan efisiensi komunikasi di Pemprov Malut dapat terus terganggu, yang pada akhirnya akan berdampak pada pelayanan publik di daerah ini.

Diperlukan upaya bersama antara pemerintah daerah dan Telkom untuk menemukan solusi yang dapat menjaga kelangsungan layanan komunikasi dan informasi yang vital bagi masyarakat, lebih khususnya bagi pegawai Pemprov Malut. (RD)