Soal Isu Pemakzulan Presiden Jokowi, Pengamat: Komposisi Kekuatan Politik di DPR Sudah Memungkinkan

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 15 Januari 2024 16:10 WIB
Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos (Foto: Ist)
Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Direktur Eksekutif Sentral Politika Subiran Paridamos, menilai isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebagai bentuk ketidaksukaan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Menurutnya partai pengusung Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin dalam hal ini PDIP, PPP, PKB, Nasdem dan PKS seharusnya menggunakan instrumen DPR untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi.

"Jika memang menurut mereka Presiden Jokowi telah menciderai konsitusi dan terbukti ikut cawe-cawe dan mempraktikkan nepotisme dalam pencapresan Prabowo-Gibran," kata Subiran kepada Monitorindonesia.com, Senin (15/1).

Kata Subiran, seharusnya isu pemakzulan tersebut dapat dibuktikan dengan sikap politik jikalau Presiden Jokowi terbukti melanggar konstitusi. Sebab kata dia, akan sangat naif jika hal ini tak mampu dibuktikan oleh kubu 01 dan 03.

 

"Artinya terkesan sangat naif, aktif mengkampanyekan Presiden Jokowi ikut cawe-cawe, nepotis, Neo orde baru, tidak netral dan curang, tetapi tidak dibuktikan dengan sikap politik dalam menggunakan instrumen politik yang ada jika Presiden memang telah melanggar konsitusi," ujarnya.

 

Karena berdasarkan peta kekuatan partai politik pengusung 01 dan 03 dalam hal ini PDIP, PPP, Nasdem, PKB dan PKS adalah 314, sementara kekuatan politik partai pengusung 02 dalam hal ini Gerindra, Golkar, PAN dan Demokrat adalah 261. Untuk itu, kata Subiran seharusnya isu tersebut bisa dilakukan untuk pemakzulan Jokowi dari jabatan Presiden.

"Apalagi mapping komposisi kekuatan politik di DPR RI sudah memungkinkan untuk menggunakan instrumen politik DPR terkait misalnya impeachment Presiden," pungkasnya.

Namun, kata Subiran jika framming dan isu negatif yang ditujukan untuk mendegradasi kredibilitas Presiden Jokowi tak terbukti, maka ia menyarankan kepada kubu 01 dan 03 untuk fokus pada program visi misi dari capres-cawapres mereka.

"Dan jika memang semua hal yang dinarasikan, dikampanyekan dan dituduhkan itu tidak memiliki bukti dan kekuatan hukum yang kuat, maka seharusnya kubuh 01 dan 03 fokus saja melakukan sosialisasi dan kampanye visi, misi dan program sehingga menarik simpati publik," jelasnya. (DI)