DKPP Diminta Segera Pecat Pimpinan KPU RI yang Terlibat Dugaan Tindakan Asusila

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 22 Mei 2024 14:13 WIB
Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI (Foto: MI/Dhanis)
Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas, berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi tegas kepada ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari yang diduga melakukan tindakan asusila. 

Untuk diketahui, DKPP mengundang Ketua KPU RI dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik berupa tindakan asusila, yang dimulai sejak pagi tadi di Kantor DKPP, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2/24).

"Saya berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu benar-benar tegas dalam memberikan sanksi kepada para penyelenggara pemilu yang menyalahgunakan jabatan untuk melakukan asusila," kata Fernando saat dihubungi Monitorindonesia.com Rabu (22/5/2024). 

"Jangan hanya memberikan sanksi administrasi yang tidak berdampak bagi penyelenggaran," sambung Fernando. 

Menurutnya, berdasarkan kabar yang tersebar, tindakan asusila yang dilakukan oleh bukan hanya Ketua KPU, tetapi pimpinan KPU lainnya mesti segera ditindak. 

"Apalagi yang dilakukan adalah perbuatan asusila yang sangat mungkin dimanfaatkan oleh pihak yang berkepentingan untuk memanfaatkan Ketua KPU dan komisioner lainnya yang diduga senang berbuat asusila," ujarnya. 

Untuk itu, ia meminta DKPP agar segera memecat Ketua dan anggota KPU RI apabila terbukti melakukan tindakan tersebut. 

"Sebaiknya DKPP memecat para komisioner KPU yang terbukti melakukan perbuatan asusila," pungkasnya.

"Jangan hanya memberikan sanksi peringatan keras. Apalagi dalam waktu dekat akan diselenggarakan pilkada serentak," tambahya menegaskan.