Fraksi PKS Harap Komisi III Selesaikan Kasus Dugaan Pembuntutan Jampidsus

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 28 Mei 2024 16:20 WIB
Wakil Ketua Bidang Polhukam Fraksi PKS, Mardani Ali Sera (Foto: MI/Dhanis)
Wakil Ketua Bidang Polhukam Fraksi PKS, Mardani Ali Sera (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, turut menyoroti soal dugaan anggota Densus 88 Anti Teror yang membuntuti Jampidsus, Febrie Ardiansyah saat sedang menikmati makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan belum lama ini. 

Wakil Ketua Bidang Polhukam Fraksi PKS Mardani Ali Sera, mengatakan bahwa persoalan ini harus segera menemukan titik terang. 

Sebab, jika ini berlarut-larut maka akan bertambah lagi preseden buruk di mata publik terhadap aparat penegak hukum. 

"Bab ini musti dituntaskan, jangan sampai ada case closed tapi tidak jelas, karena ini suatu preseden yang buruk, di mana penegakan hukum dilakukan secara transparan dan lugas," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024). 

Karena itu kata dia, jangan sampai kasus dugaan penguntitan jampidsus ini diselesaikan tanpa diketahui publik. 

"Jangan sampai ada penyelesaian dibalik layar," tukasnya. 

Ia menilai, Komisi III DPR RI harus segera turun tangan memanggil kedua belah pihak untuk menyelesaikannya. 

"Nanti teman-teman Komisi III diharapkan yang mampu menuntaskannya," jelasnya. 

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, mengaku bahwa komisinya bakal memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buntut dugaan anggota Densus 88 Antiteror Polri membuntuti Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Pemanggilan tersebut bertujuan agar kabar adanya pembuntutan itu menjadi jelas dari kedua pimpinan instansi tersebut. 

"Nanti resmi seperti dulu diundang. Diundang, iya, kan dulu begitu kalian dapat penjelasan dari Pak Kapolri langsung clear kan gitu toh," kata Pacul kepad wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).