KPK Masih Rahasiakan Pimpinan DPR "Cawe-cawe' Pengadaan X-Ray Barantan Rp194,2 M


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih merahasiakan soal siapa pimpinan DPR RI yang "cawe-cawe" atau menunjuk perusahaan pemenang lelang dalam pengadaan alat x-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan) periode 2021.
Padahal, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu sebelumnya membenarkan informasi yang menyebut bahwa penunjukan dilakukan oleh pimpinan DPR.
“Jadi, apa yang disampaikan, clue-nya betul, cuma belum bisa kita sampaikan,” kata Asep kepada wartawan, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Minggu (3/8/2025).
Pada Minggu (5/10/2025) Monitorindonesia.com kembali mengonfirmasi soal siapa pimpinan DPR RI itu, Asep belum menjawab.,
Dalam kasus ini, sudah ada 6 orang yang dicegah ke luar negeri. Yakni, WH, IP, MD, SUD, CS, dan RF. Informasi yang diperoleh Monitorindonesoa.com, bahwa inisial WH ini diduga mantan Sekretaris Barantan Kementan Wisnu Haryana sudah menjadi tersangka di kasus dugaan rasuah yang merugikan negara sekitar Rp 82 milia (belum final).
Keenam orang tersebut telah dicegah sejak 15 Agustus 2024 untuk 6 bulan pertama. Sedangkan permohonan pencegahan, hanya bisa dilakukan dua kali.
Asep menyatakan akan mengecek perpanjangan pencegahan itu. “Nanti saya cek kembali ini untuk perpanjangannya,” jelas Asep.
Sebelumnya, KPKmengungkapkan, nilai sementara kerugian negara dalam perkara ini yang mencapai Rp 82 miliar.
Pemenang tender
Berdasar penelusuran Monitorindonesia.com, di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proses tender pengadaan X-Ray ini dilakukan terpisah, yaitu pengadaan x-ray statis dan mobile x-ray serta pengadaan x-ray kontainer.
Asal pendanaannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021. Proyek x-ray statis dan mobile x-ray memakai metodenya tender - pascakualifikasi satu file - harga terendah sistem gugur. Pelaksanaan tender pada 13 Agustus 2021.
Nilai pagu paket dan harga perkiraan sendiri (HPS) tidak jauh berbeda, sebesar Rp 96 miliar. Lelang paket ini sempat diadakan pada 25 Juni 2021, tapi gagal.
Total peserta lelang sebanyak 93 perusahaan. Pemenangnya PT Rajawali Nusindo dengan harga penawaran Rp 95.632.099.805. Alamat perusahaan di Jalan Denpasar Raya Kavling DIII Jakarta Selatan.
Kemudian untuk pengadaan x-ray kontainer, metodenya sama dengan pengadaan sebelumnya termasuk sumber dananya dari APBN 2021. Pengadaannya pada 29 September 2021, dengan nilai pagu paket sebesar Rp 110 miliar. Sementara nilai HPS sejumlah Rp 100 miliar.
Total ada empat peserta yang mengikuti proses lelang. Paket ini dimenangkan PT Mitra Karya Seindo yang berlokasi di Perum Citra Garden Trace Bandar Lampung, Lampung. Harga penawarannya Rp 98,66 miliar.
Perusahaan ini memberi penawaran harga paling rendah dibanding tiga kompetitornya. Sedangkan satu kompetitor lainnya yakni PT Rajawali Nusindo tidak tercantum harga penawarannya di LPSE.
Selain itu, PT Rajawali juga telah memenangkan paket x-ray statis dan mobile x-ray. Dengan demikian, dari dua pengadaan di atas total nilai kontraknya sebesar Rp 194,2 miliar. Dari jumlah itu, yang berpotensi menjadi kerugian negara sejumlah Rp 82 miliar.
"Atas penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh auditor itu sekitar kurang lebih Rp 82 miliar potensi kerugian negaranya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada Monitorindonesia.com pada Selasa, 10 September 2024 lalu.
Tessa menambahkan, nilai tersebut baru sebatas taksiran karena belum final. Ia juga enggan membeberkan lebih jauh soal jumlah x-ray yang diduga dikorupsi dalam pengadaan tersebut. "Belum dibuka lebih lanjut apa-apa saja oleh penyidik. Informasi yang bisa di-share hanya nilai potensi kerugiannya saja," tandasnya. (wan)
Topik:
KPK DPR Korupsi X-Ray Barantan Barantan Kementan Badan Karantina Pertanian BarantinBerita Terkait

Dear KPK, Masa Pencegahan 6 Orang terkait Korupsi X-Ray Barantan Kedaluwarsa Nih!
2 jam yang lalu

Diduga Hilangkan Barang Bukti Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Bisa Tersangka Perintangan Penyidikan!
13 jam yang lalu

Menyoal Dugaan Keterlibatan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah di Suap Dana Hibah Jatim
15 jam yang lalu