Bawaslu Sebut Politik Uang Jelang Pilkada 2024 Kembali Marak

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 31 Mei 2024 13:34 WIB
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: MI/Dhanis)
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyinggung ulah para oknum yang terbiasa mempraktikan politik uang pada setiap ajang demokrasi baik Pemilu hingga Pilkada.

Oleh sebab itu, potensi politik uang dalam gelaran Pilkada 2024 menjadi hal krusial yang perlu diawasi. 

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan praktik politik uang berpotensi terjadi pada beberapa tahapan seperti saat pendaftaran mengenai jual beli dukungan partai politik, masa kampanye hingga masa tenang menjelang pemungutan suara. 

"Ini tugas kita bersama, Sentra Gakkumdu juga menindak dan menelusuri terkait politik uang," kata Bagja dalam rapat koordinasi persiapan Pilkada 2024 di wilayah Papua, dikutip Jumat (31/5/2024). 

Bagja mengaku praktik politik uang sulit diberantas dalam setiap gelaran Pemilu hingga Pilkada lantaran keberadaannya sangat dinantikan semua kalangan baik dari partai politik maupun masyarakat umum. 

Sebab kata Bagja, setiap timnya turun ke lapangan untuk mengecek situasi, praktik politik uang tiba-tiba menjadi senyap. Namun, ketika mereka tak ada di lapangan justru praktik politik uang kembali marak. 

"Begitu kami patroli pengawasan politik uang, semua tiarap. Ketika kami kembali ke kantor, politik uang kembali marak," pungkasnya.