Masuk Kategori Rawan Rendah, Lolly Suhenty Minta Jajaran Bawaslu Kalteng Tingkatkan Pengawasan pada Pemilihan Serentak 2024

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 7 Agustus 2024 3 jam yang lalu
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat memberikan arahan dalam Launching Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) Serentak 2024 yang digelar Bawaslu Provinsi Kalteng di Palangka Raya, Senin, (5/8/2024). (Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu)
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat memberikan arahan dalam Launching Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) Serentak 2024 yang digelar Bawaslu Provinsi Kalteng di Palangka Raya, Senin, (5/8/2024). (Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu)

Jakarta, MI - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty meminta kepada seluruh jajaran Bawaslu provinsi, kabupaten/kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk meningkatkan pengawasan dalam Pemilihan Serentak 2024 di provinsi tersebut

Hal itu disampaikan Lolly dalam Launching Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) Serentak 2024 yang digelar Bawaslu Provinsi Kalteng di Palangka Raya. 

”Provinsi Kalteng masuk dalam kategori rawan rendah pengawasan tidak boleh kendur. Kalteng aman dan damai, maka untuk pilkada harus aman dan damai tanggung jawab kita bersama,” kata Lolly seperti dikutip dari laman bawaslu.go.id pada Rabu (7/8/2024). 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat ini menambahkan, Palangka Raya merupakan kota yang menjunjung tinggi perbedaan. Seluruh lapisan masyarakat saling hormati perbedaan.

”Sebagai warga Kalteng harus bisa pastikan tidak akan ada pertumpahan darah karena beda pilihan. Tidak ada permusuhan sejak dulu kini dan besok," kaya Lolly. 

Menurutnya tugas ini bukan hanya menjadi tanggung jawab bagi penyelenggara pemilu maupun aparat keamanan, tetapi juga menjadi tanggung jawab warga Kalteng untuk memastikan pemilihan serentak berlangsung aman dan damai. 

"Hal tersebut bukan hanya tanggung jawab penyelenggara dan keamanan, tetapi semua orang harus jadi aktor dan tanggung jawab peran masing-masing,” terangnya.

Pada Kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng Siti Wahidah mengatakan, tujuan pemetaan kerawanan merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada Pemilihan Serentak 2024.

Sehingga beberapa hal yang menjadi potensi pelanggaran bisa diantisipasi sejak dini.

”Identifikasi dan pemetaan kerawanan Pemilihan yang kami luncurkan berbasis pada IKP yang telah diluncurkan pada 2022 lalu. Kami melakukan penyusunan indeks kerawanan untuk mengukur secara sistemik dan memetakan setiap daerah secara komprehensif,” ujarnya.***

LolL