Waka Komisi X DPR Minta Pemerintah Jelaskan Kebijakan Alat Kontrasepsi Pelajar

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 7 Agustus 2024 3 jam yang lalu
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meminta pemerintah untuk menjelaskan secara rinci soal penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar yang baru-baru ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Kata dia, kebijakan itu, dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman mengenai tujuan kebijakan tersebut jika tidak adanya sosialisasi yang jelas dari pemerintah. 

"Pemerintah harus memberikan penjelasan yang jelas dan mendetail mengenai kebijakan ini, dengan menekankan bahwa penyediaan alat kontrasepsi merupakan langkah preventif untuk kesehatan reproduksi dan bukan untuk mendorong perilaku seks bebas," kata Hetifah kepada wartawan, dikutip Rabu (7/8/2024). 

Selain itu, kata Hetifah, perlu adanya kurikulum pendidikan seks yang sesuai dengan nilai-nilai moral dan budaya Indonesia. 

Kurikulum itu lanjut dia, harus mencakup aspek-aspek seperti tanggung jawab seksual, resiko dan konsekuensi dari aktivitas seksual, serta pentingnya menunda aktivitas seksual hingga mencapai kedewasaan yang lebih matang. 

"Edukasi seks harus dilaksanakan secara menyeluruh dan sesuai dengan norma-norma lokal untuk memastikan pemahaman yang tepat di kalangan pelajar," jelasnya.

Lebih lanjut, Hetifah juga menekankan perlunya keterlibatan orang tua secara aktif dalam program ini agar mereka memahami pentingnya pendidikan seks dan peran mereka dalam membimbing anak-anak.

Hetifah juga menambahkan bahwa pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala untuk menilai efektivitas kebijakan ini dan memastikan program dilaksanakan dengan benar.

Selain itu, Hetifah juga mengusulkan kerja sama dengan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat untuk memberikan penyuluhan terkait kebijakan ini. 

"Kerja sama dengan lembaga pendidikan dan organisasi penting untuk memberikan pendidikan dan penyuluhan mengenai kesehatan reproduksi dengan pendekatan yang sesuai dengan norma dan nilai lokal," demikian Hetifah.