Tok! DPR Resmi Tetapkan 13 Komisi dan Badan Aspirasi Masyarakat


Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sehingga, ada penambahan AKD menjadi 13 Komisi DPR RI pada periode 2024-2029. AKD baru yang turut disepakati yakni Badan Aspirasi Rakyat.
Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, yang digelar pada Selasa (15/10/2024) pagi.
Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat mengatakan, pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi telah gelar rapat pda tanggal 14 Oktober 2024. Hasilnya, ada penambahan 2 Komisi dari sebelumnya hanya 11 Komisi.
"Telah menyepakati penambahan jumlah Komisi yang semula 11 Komisi menjadi 13 Komisi. Yaitu Komisi 1 sampai dengan Komisi 13. Berkenaan itu, kami meminta persetujuan dalam Rapat Paripurna hari ini terhadap penambahan menjadi 13 komiai apakah dapat disetujui?" tanya Puan kepada peserta rapat.
"Setuju," seru peserta rapat.
Tak hanya itu, Puan juga mengatakan, pihaknya juga menyepakati AKD baru yakni, Badan Aspirasi Masyarakat.
"Rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024 telah menyepakati penambahan satu badan, yaitu Badan Aspirasi Masyarakat," kata Puan.
Adapun kompisisi AKD itu yakni Fraksi PDI Perjuangan 3 orang, Golkar 3 orang, Gerindra 3 orang, NasDem 2 orang, PKB 2 orang, PKS 2 orang, PAN 2 orang, Demokrat 2 orang.
"Sehingga total jumlah anggotanya adalah 19," ujarnya.
Puan mengatakan, Badan Aspirasi Masyarakat memiliki tugas untuk menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung. Selain itu, kata Puan, AKD itu juga bertugas untuk menghimpun dan menelaah terhadap aspirasi masyarakat
"Menyampaikan hasil penelaahan kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti, melakukan monitoring terhadap tindaklanjut oleh AKD, melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengurangi kewenangan AKD terkait, dan menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan mining full partisipation pada setiap tahapan pembahasan rancangan undang-undang," tandasnya.
"Berkenaan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan serta tugas Badan Aspirasi Masyarakat tersebut apakah dapat disetujui?" tanya Puan yang langsung disetujui peserta rapat.
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan bahwa Komisi di DPR RI akan bertambah dua Komisi. Sehingga, total Komisi DPR periode 2024-2029 berjumlah 13 Komisi.
Hal ini diputuskan dalam rapat pimpinan (Rapim), dalam rangka penetapan jumlah alat kelengkapan dewan (AKD) yang digelar Senin 14 Oktober 2024.
"Hari ini kami baru selesai tadi menyepakati bersama 8 fraksi di DPR bahwa ada penambahan 2 komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang dengan penambahan kementerian-kementerian seperti yang direncanakan oleh pemerintah sehingga memang ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif," kata Puan.
Bahkan, kata dia, Rapim ini juga telah menyepakati pimpinan dari 13 komisi tersebut. Dalam rapat tersebut, para pimpinan Fraksi Partai politik telah menyerahkan daftar namanya.
"Alhamdulillah, secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem keputusan tentang komposisi dan kesepakatan siapa, sesuai dengan proporsionalitasnya, jumlah anggota yang ada, siapa yang kemudian memimpin komisi-komisi dari 13 Komisi yang ada, AKD yang ada," tandasnya.
Topik:
DPR Resmi Tetapkan 13 Komisi Badan Aspirasi Masyarakat