Bansos Ditunda hingga Pilkada 2024, SE Terbit Besok

![tito karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/tito-karnavian-1.webp)
Jakarta, MI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengeluarkan surat edaran (SE) penghentian sementara penyaluran bantuan sosial (bansos), hingga pelaksanaan Pilkada 2024.
"Kami akan segera sampaikan surat edarannya. Kami setuju, langsung setuju sekali. Apalagi ini bola panasnya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran," kata Tito saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pusat, Selasa (12/11/2024).
Meski begitu, ia akan membuat pengecualian untuk masyarakat tertentu, misalnya yang terdampak bencana alam.
"Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos, karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu yang ngungsi, ya tidak mungkin kita enggak kasih bansos, mereka memerlukan itu," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Deddy Sitorus mengusulkan agar penyaluran bansos dihentikan sementara waktu, jelang pelaksanaan Pilkada 2024 hingga selesai digelar. Hal ini ia sampaikan saat rapat bersama Wamendagri.
"Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal, pak. Jadi tidak ada yang diuntungkan,” ujarnya.
Usai rapat, Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyambut baik pesan Deddy tersebut. Ia menyatakan, pihaknya memang mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bansos dalam kurun waktu tersebut, agar tidak mendelegitimasi hasil Pilkada 2024.
"Kami akan langsung lakukan pembahasan begitu ya, tetapi esensinya, substansinya kami setuju. Jangan sampai di lapangan itu terjadi kontroversi yang kemudian menimbulkan polemik hukum dan legitimasi dari hasil pilkada sendiri," kata Bima di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Meski demikian, Bima Arya menyebut pihaknya akan membahas terlebih dahulu di internal Kemendagri atas usulan tersebut.
"Segera kami akan lakukan tindak lanjut dan akan lakukan pembahasan,” tandasnya.
Topik:
Bansos Ditunda Pilkada 2024 SE Penundaan BansosBerita Selanjutnya
Herwyn Minta Panwascam di Kabupaten Toraja Tinggalkan Catatan Baik
Berita Terkait
![Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilkada 2024, Digelar Awal Januari 2025 Gedung MK [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ecc8348f-67e7-4963-ba78-10d5d280ea8c.jpg)
Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilkada 2024, Digelar Awal Januari 2025
9 Desember 2024 18:26 WIB

Lolly Suhenty Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Libatkan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024
5 Desember 2024 11:16 WIB