Kasus Besar yang Menggantung di Jampidsus Kejagung
.webp)
Infografis, MI — Penanganan sejumlah perkara korupsi besar di Direktorat Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung kembali menjadi sorotan tajam.
Sejumlah kasus bernilai fantastis dinilai berjalan lamban, minim transparansi, dan penuh tanda tanya, memicu kecurigaan publik adanya “rem tangan” dalam penegakan hukum.
Sorotan ini mencuat setelah beberapa perkara besar terlihat mandek tanpa kejelasan, meski sempat menyita perhatian publik di awal.
Salah satu yang paling disorot adalah kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Zarof Ricar. Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 10 April 2025, hingga kini berkas perkara belum juga dilimpahkan.
Padahal, nilai barang bukti yang disita tidak main-main, yakni uang hampir Rp1 triliun dan emas seberat 51 kilogram. Kondisi ini membuat publik bertanya-tanya: ke mana arah penanganan kasus tersebut?
Sorotan serupa juga muncul dalam perkara pajak PT Djarum periode 2016–2020. Kasus ini menyeret nama Victor Rahmat Hartono serta mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Meski sempat dilakukan pencekalan ke luar negeri, keputusan pencabutan cekal terhadap Victor dinilai terlalu cepat. Hal ini memunculkan dugaan adanya perlakuan berbeda dalam penanganan perkara.
Di sisi lain, skandal POME yang terjadi pada periode 2022–2024 juga tak kalah mencengangkan. Dengan jumlah tersangka mencapai 11 orang dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp10 hingga Rp14 triliun, kasus ini sempat menunjukkan progres melalui penggeledahan dan penyitaan.
Namun belakangan, perkembangan kasus tersebut justru terkesan senyap tanpa kejelasan lanjutan.
Kasus lain yang turut disorot adalah perkara yang menjerat Samin Tan terkait tambang PT Asmin Koalindo Tuhup di Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Meski telah berstatus tersangka untuk periode perkara 2016–2025, respons publik terhadap penanganan kasus ini lebih diwarnai skeptisisme ketimbang optimisme.
Dari berbagai kasus tersebut, publik melihat pola yang berulang: penanganan perkara terasa “panas di awal, dingin di akhir”, bahkan ada yang seolah menghilang tanpa kejelasan.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius. Jika pola tersebut terus berulang, bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Tak sedikit yang mulai mempertanyakan independensi penegakan hukum. Persepsi bahwa hukum “tajam ke bawah, tumpul ke atas” kembali menguat di tengah masyarakat.
Pertanyaan besar pun mengemuka: apakah penegakan hukum benar-benar berjalan sebagaimana mestinya, atau justru dikendalikan oleh kepentingan tertentu?
Topik:
