BREAKINGNEWS

Potensi Kerugian Negara Rp 15,4 T di PLN

Infografis BPK Bongkar Potensi Kerugian Negara Rp 15,4 T di PT PLN (Dok MI/BPK)
Infografis BPK Bongkar Potensi Kerugian Negara Rp 15,4 T di PT PLN (Dok MI/BPK)

Infografis, MI — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap potensi kerugian negara jumbo akibat ketidakkonsistenan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam menerapkan tarif layanan premium. 

Dalam laporan audit resmi, BPK mencatat negara menanggung beban kompensasi listrik sebesar Rp8,5 triliun, sementara PLN sendiri kehilangan potensi pendapatan Rp6,9 triliun hanya dalam satu tahun anggaran, yakni 2022.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Biaya, dan Investasi Penyediaan Tenaga Listrik Tahun 2022 pada PT PLN, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya, Nomor 08/AUDITAMA VII/PDTT/04/2024 tanggal 30 April 2024.

Selengkapnya di sini...

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Berita Terkini