Presiden Prabowo Subianto Diminta Ganti JAM Datun Narendra, agar Fokus Urus Yayasan!

![Narendra Jatna JAM Datun Narendra Jatna. [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/narendra-jatna.webp)
Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto diminta untuk mencopot Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha (JAM Datun) Narendra Jatna. Hal itu sangat penting agar Narendra Jatna bisa lebih fokus mengurus Yayasan Adiyaksa yang dipimpinnya.
Direktur Eksekutif Center of Budgeting Analisis (CBA) Uchok Skydafi mengatakan, rangkap jabatan JAM Datun Narendra sebagai Ketua Yayasan tak beretika sebagai jabat negara. Apalagi, JAM Datun merupakan jabatan strategis di Kejaksaan Agung yang bisa melakukan "tekanan" agar pihak lain mau menyumbangkan dananya untuk Yayasan yang dipimpinnya.
"Aneh saja pejabat penegak hukum sekelas Kejaksaan Agung memimpin Yayasan. Apa motivasinya? Apa karena dana Yayasan tak bisa diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atau bagaimana?" ujar Uchock kepada Monitorindonesia.com pada Selasa (10/12/2024).
Uchock juga mempertanyakan kengototan Narendra sebagai Ketua Yayasan Adiyaksa sementara tugas-tugas sebagai JAM Datun sudah sangat banyak. Dia pun menyarankan Narendra untuk memilih salah satu jabatan apakah sebagai JAM Datun atau memilih sebagai Ketua Yayasan.
"Presiden bisa mengeluarkan SK pemberhentian JAM Datun agar dia focus mengelola Yayasan. Yayasan itu juga saya dengar bukan berada dibawah Kejaksaan Agung. Artinya apa? Ada sesuatu yang menarik di Yayasan itu apakah karena banyak dana hibah, CSR dan lain-lain yang masuk Yayasan, itu harusnya diselidiki," katanya.
Sebelumnya, Sekjen INDECH Order Gultom menilai JAM Datun Narendra Jatna sebagai Ketua Yayasan Karya Bhakti Adhiyaksa sudah cukup banyak menyita waktu sementara tugas dan tanggungjawab negara sebagai JAM Datun sangat besar. Selain itu, posisi JAM Datun sebagai Ketua Yayasan rawan konflik kepentingan sebagai pejabat negara.
"Tugas sebagai JAM Datun itu kan sangat banyak dan sibuk ya. Kalau ditambah lagi dengan Ketua Yayasan dikhawatirkan membuat tugas-tugas di JAM Datun jadi terabaikan," ujar Order Gultom kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
Pencucian Uang
Order menduga ada sesuatu hal yang tersimpan rapat dibalik jabatan JAM Datun sebagai ketua Yayasan Adiyaksa. Yayasan tersebut diduga sebagai tempat pencucian uang (money laundring) oknum pejabat Kejagung.
"Kami sudah mengirimkan surat ke Jaksa Agung ST Burhanuddin soal jabatan JAM Datun Narendra sebagai Ketua Yayasan Karya Bhakti Adhiyaksa. Namun, hingga kini belum ada respon dari Jaksa Agung," katanya.
Ketika ditanya lebih jauh terkait dugaan yayasan sebagai tempat pencucian uang, Order menjelaskan, dugaan itu masuk akal ditengah publik mulai menyoroti keneradaan yayasan tersebut. Sebab, Yayasan Karya Bhakti Adhiyaksa tidak berada dibawah lingkup Kejaksaan Agung.
"Kami bertanya ke Jaksa Agung darimana sumber dana untuk membangun kampus STIH di Ragunan yang menelan dana hingga ratusan miliar rupiah. Apakah dari CSR BUMN, Perusahaan Swasta, hibah atau dari kantong pribadi para pengurus yayasan?" ungkap Order.
Order juga mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki semua aliran dana yang masuk keYayasan Karya Bhakti Adhiyaksa. Baik itu dana yang masuk melalui transfers maupun secara tunai.
"Kami minta PPATK segera turun tangan menyelidiki aliran dana ke yayasan yang diketuai JAM Datun Narendra Yatna. Ini untuk transparansi pejabat publik apalagi pejabat penegak hukum," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Yayasan Karya Bhakti Adhiyaksa yang berada di Jalan Margasatwa Jakarta Selatan tidak berada dibawah naungan Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan Agung (Kejagung). Sekalipun para pejabat tinggi Kejagung RI berada di unsur pimpinan, penasehat STIH tersebut.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Badiklat Kejagung Rudi Margono kepada Monitorindonesia.com pada Jumat (29/11/2024). "Tidak mas (STIH Addhiyaksa tidak berada dibawah Badiklat Kejagung)," ucap Rudi Margono yang mantan Kajati DKI Jakarta itu.
Sebagaimana diketahui bahwa gedung mewah STIH Adhiyaksa di Jakarta Selatan telah diresmikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin baru-baru ini. STIH dibawah Yayasan Karya Bhakti Adhiyaksa. Sementara Kepuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar masih enggan berkomentar atas Yayasan Adiyaksa yang dipimpin Narendra. Harli belum merespon pesan whattshap dan telepon yang dilayangkan Monitor Indonesia.
Organ Yayasan Karya Bhakti Adhiyaksa adalah:
Ketua Dewan Pembina, Prof. DR. ST. Burhanuddin, SH., MM., MH (saat ini menjabat Jaksa Agung RI)
2. Anggota Dewan Pembina. DR. Reda Manthovani, SH,. LLM (saat ini sebagai JAM Bid. Intelijen)
3. Anggota Dewan Pembina, Maya Miranda Ambarsari, SH., M.I.B (pengusaha)
4. Ketua Dewan Pengawas, DR. Bambang Sugeng Rukmono, SH., MH (JAM Bidang Pembinaan)
5. Anggota Dewan Pengawas, DR. Ali Mukartono, SH., M.M (JAM Bidang Pengawasan)
6. Anggota Dewan Pengawas, Prof. DR. Asep N. Mulyana, SH., M.Hum (JAM Bidang Pidana Umum)
7. Ketua Pengurus Yayasan, DR. Narendra Jatna, SH., LLM (JAM Datun)
Bahwa Organ Yayasan Karya Bhakti Adhiyaksa, merupakan pejabat Tinggi pada Kejaksaan Agung RI dan satu pengusaha. (Tim)
Topik:
Yayasan Adiyaksa JAM Datun Narendra Jatna Presiden Prabowo Subianto Kejaksaan AgungBerita Terkait

Wamentan Sudaryono: Kementan Garda Terdepan Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
10 jam yang lalu

Purbaya Gantikan Sri Mulyani, Misbakhun: Stabilitas Ekonomi Indonesia Masih Terjaga
18 September 2025 14:59 WIB

Kementerian PU dan Kejagung Bersinergi Tingkatkan Pengawasan Program Prioritas Pemerintah dan Strategis Bidang Infrastruktur
12 September 2025 21:25 WIB