BREAKINGNEWS

Proyek Pengendalian Banjir Bekasi Rp38,6 M Disorot: Dugaan Penguapan Material dan Potensi Kerugian Negara Rp15 M

Proyek Pengendalian Banjir Bekasi Rp38,6 M Disorot: Dugaan Penguapan Material dan Potensi Kerugian Negara Rp15 M
Proyek Pengendalian Banjir Kali Rawa Tembaga di Kota Bekasi dengan nilai kontrak Rp38,6 miliar (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI – Proyek Pengendalian Banjir Kali Rawa Tembaga di Kota Bekasi dengan nilai kontrak Rp38,6 miliar menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Indonesian Ekatalog Watch (INDECH) menduga terdapat ketidaksesuaian antara dokumen kontrak, volume pekerjaan, dan kondisi di lapangan yang berpotensi merugikan negara hingga Rp15 miliar.

Dugaan tersebut disampaikan INDECH melalui surat klarifikasi Nomor 078/K-INDECH/III/2026 yang dikirim kepada Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane pada 2 Maret 2026.

Sekretaris Jenderal INDECH, Order Gultom, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam proyek pengendalian banjir yang dikerjakan oleh Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Ciliwung Cisadane pada tahun anggaran 2024.

“Dari pengamatan kami, ada perbedaan signifikan antara volume pekerjaan dalam kontrak dengan kondisi yang terlihat di lapangan. Ini yang kemudian menimbulkan dugaan kuat adanya potensi kerugian negara,” kata Order Gultom kepada Monitorindonesia.com, Kamis (5/3/2026).

Kontrak Rp38,6 Miliar

Dalam dokumen proyek disebutkan bahwa pekerjaan Pengendalian Banjir Kali Rawa Tembaga memiliki Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp51.499.448.684.

Proyek tersebut kemudian dimenangkan oleh PT SAC Nusantara dengan nilai kontrak Rp38.603.422.446 atau sekitar 74,96 persen dari HPS.

Namun dalam pengamatan INDECH, terdapat indikasi bahwa pekerjaan tersebut tidak sepenuhnya dikerjakan oleh kontraktor pemenang.

“Di lapangan kami justru melihat aktivitas pekerjaan dilakukan oleh pihak lain, yakni PT OLM. Ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pelaksanaan proyek tersebut,” ujar Order.

Turap Diduga Hanya Dibangun di Satu Sisi

Dalam dokumen perencanaan dan Bill of Quantity (BoQ), Kali Rawa Tembaga seharusnya diperkuat dengan turap pada dua sisi sungai dengan anggaran sekitar Rp30,45 miliar.

Namun berdasarkan pengamatan yang dilakukan tim pemantau, penguatan tebing sungai diduga hanya dilakukan pada satu sisi saja.

Jika temuan ini benar, maka sebagian pekerjaan yang tercantum dalam kontrak berpotensi tidak dilaksanakan.

Perbandingan Proyek 2024 dan 2025

Kejanggalan lain terlihat dari perbandingan proyek serupa pada tahun berikutnya.

Pada proyek tahun 2024, panjang tanggul yang dikerjakan hanya sekitar 599 meter, tetapi menelan biaya Rp38,6 miliar.

Sementara proyek lanjutan pada tahun 2025 yang dikerjakan oleh PT Djasipa memiliki panjang pekerjaan lebih besar yaitu 874 meter, namun nilai kontraknya hanya Rp24,64 miliar.

“Perbandingan ini sangat janggal. Panjang pekerjaan lebih pendek tetapi biayanya jauh lebih besar. Ini perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak balai,” kata Order.

Dugaan Penguapan Mini Pile

Salah satu indikasi penyimpangan yang paling menonjol ditemukan pada item pekerjaan mini pile.

Dalam kontrak proyek 2024 disebutkan jumlah mini pile mencapai 5.947 batang.

Namun jika panjang turap hanya 599 meter, dengan jarak antar tiang 1 meter dan setiap titik terdiri dari empat tiang, maka kebutuhan logis hanya sekitar 2.396 batang.

Artinya terdapat selisih sekitar 3.551 batang mini pile yang diduga tidak jelas penggunaannya.

Dengan harga satu batang mini pile sekitar Rp1.316.000, potensi kerugian negara dari item tersebut saja diperkirakan mencapai Rp4,67 miliar.

“Jika satu pekerjaan tidak dikerjakan, maka item lain yang berkaitan seperti pengeboran, penetrasi tiang, penggunaan besi hingga beton seharusnya juga tidak muncul dalam pembayaran,” ujar Order.

Minta Klarifikasi Balai Sungai

Atas temuan tersebut, INDECH meminta klarifikasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane terkait sejumlah hal, antara lain:

Berapa nilai pembayaran proyek yang telah dicairkan kepada PT SAC Nusantara.

Bagaimana perhitungan volume pekerjaan sehingga jumlah mini pile mencapai 5.947 batang.

Mengapa proyek tahun 2025 yang lebih panjang justru memiliki nilai kontrak jauh lebih kecil dibandingkan proyek tahun 2024.

“Karena ini proyek pengendalian banjir yang menyangkut kepentingan publik dan anggaran negara, maka transparansi sangat penting. Kami berharap pihak balai memberikan penjelasan secara terbuka,” harap Order.

Jika dugaan penyimpangan tersebut terbukti, proyek pengendalian banjir ini berpotensi menjadi salah satu kasus dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur sumber daya air.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

INDECH Soroti Proyek Pengendalian Banjir Kali Rawa Tembaga Bekasi Rp38,6 Miliar, Diduga Rugikan Negara Rp15 Miliar | Monitor Indonesia