BREAKINGNEWS

Embung Bangkong dan Bambu Hitam Cipayung Mangkrak, Gubernur Pramono Diminta Black List PT Jhuda dan PT Djasipa

Embung Bangkong dan Bambu Hitam Cipayung 1
Pembangunan Embung Jl. Masjid Nurul Hidayah (Embung Batu Bangkong), yang digali hingga hampir 7 meter. Sangat berpotensi membahayakan warga. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung didesak untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan penyedia jasa kontruksi atas mangkraknya proyek pengerjaan dua embung di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur pada 2025 silam.

Sebagainana diketahui, penyedia PT Djasipa Mitra Perkasa mengerjakan Embung Batu Bangkong senilai Rp 27 miliar. Sedakangkan PT Jhuda Citra Guna mengetjakan Embung Bambu Hitam, di Jalan Bambu Hitam Cipayung Jakarta Timur senilai Rp 28,8 miliar.

Dari pantauan Monitorindonesia.com di Embung Batu Bangkong, proyek embung tersebut mangkrak. Padahal, seharusnya embung tersebut sudah selesai pada akhir tahun 2025 dan bisa digunakan masyarakat.

Warga di lokasi pun merasa kecewa kepada kontraktor PT Jhuda yang dipimpin oleh Sutrisno Sianturi tersebut. Kontraktor yang dikenal "licin" hukum itu seringkali tak menyelesaikan pekerjaan proyek APBD DKI sesuai waktu yang ditentukan.

"Enggak tahu ini kontraktor-nya Sutrisno kalau enggak salah bosnya. Kalau enggak sanggup kerja kenapa paksakan diri dapatkan proyek? Emang duit puluhan miliar itu punya nenek moyangnya?," ujar Iman Suaedy (56) warga sekitar Embung Bambu Hitam, Cipayung, Senin (9/3/2026).

Iman pun mengecam Dinas Sumber Saya (SDA) Pemprov DKI atas kondisi proyek yang terbengkalai. Seharusnya, kata dia, proyek yang berada di dekat permukimaan warga dikerjakan kontraktor profesional.

"Gimana enggak abal-abal, proyek yang harusnya selesai tahun 2025, sampai sekarang baru sekitar 50 persen. Kerja sesuka hati aja ini Dinas SDA," katanya kesal.

Proyek Embung Bambu Hitam yang dikerjakan PT Jhuda Citraguna dengan menggunakan metode pengadaan epurchasing atau penunjukan langsung dari Kadis SDA Ika Agustin Ningrum.

Dalam pemilihan penyedia Pembangunan Embung Bambu Hitam Beserta Sarana dan Prasarana Pendukung diduga sejak awal sarat dengan persekongkolan. 

Ika Agustin disinyalir memberikan dokumen perencanaan dan bill of quantitiy untuk memasukkan seluruh item pekerjaan ke sistim ekatalog LKPP. Lalu memberikan linknya kepada Pejabat Pembuat Komitmen untuk di klik dan melakukan negosiasi.

Hal yang sama juga terpantau di lokasi Embung Batu Bangkong di Jl Masjid Nur Hidayah, Cipayung. Proyek yang dikerjakan oleh PT Djasipa Mitra Perkasa itu juga terlihat mangkrak. Hingga Awal Maret 2026, Embung tersebut tetap terbengkalai. 

Order Gultom dari Indonesian Ekatalog Watch (INDECH) mengungkap bahwa perencanaan proyek-proyek Dinas SDA Pemprov DKI tidak jelas. Seharusnya, proyek-proyek puluhan miliar dengan penunjukan langsung bisa selesai tepat waktu.

"Kami menilai kinerja Kadis SDA Ika Agustin Ningrum ini sangat kacau ya. Bagaimana proyek 2025 banyak mangkrak dan tak bisa digunakan masyarakat," katanya saat dihubungi Monitorindonesia.com pada Senin sore.

Ika Agustin Ningrum
Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum (Foto: Dok MI)

Order menduga proyek-proyek mangkrak dan bermasalah di Dinas SDA akibat tidak beraninya Kepala Dinas SDA dalam mengambil tindakan tegas. Alhasil, kontraktor yang ditunjuk mengerjakan proyek bekerja sesuka hati.

"Kalau di daerah lain, itu dua perusahaan yang mengerjakan embung sudah di black list atau masuk daftar hitam. Kenapa di DKI gak dilakukan? Iya mungkin sejak awal sudah ada cawe-cawe," ucapnya.

Jatah Penyidik

Sedangkan sumber Monitorindonesia.com mengungkap bahwa dua proyek embung di Cipayung merupakan jatah oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Sehingga, sangat wajar Sutrisno Sianturi dan Daniel Sipahutar yang merupakan direktur dua perusahaan tersebut tak tersentuh hukum.

"Itu jatah APH mas. Imbal proyek-proyek bermasalah tidak lanjut ke penyidikan," ujar sumber di internal Dinas SDA DKI Jakarta.

Oknum APH main proyek sudah bukan rahasia lagi. Bila, pejabat tak memberikan proyek sesuai keinginannya maka kesalahan-kesalahan sebelumnya akan dibongkar alias kasus naik penyidikan.

"Makanya di DKI ini banyak kontraktor minta proyek ke APH walaupun setorannya lumayan besar. Ini sudah jadi rahasia umum di kalangan kontraktor."

"Proyek ini jatah siapa sudah begitu. Apalagi sekarang sistem ekatalog, proyek puluhan miliar tinggal tunjuk aja tanpa tender," ungkapnya.

Parahnya lagi, pembangunan Embung Bambu Hitam beserta sarana dan orasarana pendukung misalnya terdapat pekerjaan taman yang PT Jhuda tidak memiliki subklasifikasi Pertamanan.

Seharunsya, pekerjaan taman diberikan tersendiri kepada perusahaan lain yang memiliki subklasifikasi Pertamanan. Namun hal ini diabaikan oleh Dinas SDA DKI Jakarta. 

Fakta itu memperkuat dugaan adanya pelanggaran dan persekongkolan dalam pemilihan melalui epurchasing PT Jhuda dan PT Djasipa di dua embung yang berdekatan tersebut.

Lebih lanjut Order Gultom mengatakan, dugaan peyimpangan pekerjaan PT Djasipa dan PT Jhuda menggambarkan, perusahaan tersebut tidak memiliki kompetensi dalam mengerjakan pekerjaan embung.

Embung Bangkong dan Bambu Hitam Cipayung 2
Mobil ALKAL sedang mengisi bahan bakar Excavator milik Pemprov DKI yang digunakan meratakan tanah buangan Proyek Pembangunan Embung Bambu Hitam Beserta Sarana dan Prasarana Pendukung (Foto: Dok MI)

Juga kegagalan PPK dalam mengendalikan pelaksanaan kontrak, yang menjadi indikasi kuat persekongkolan antara penyedia dan PPK.  

Dengan bobot pekerjaan yang hanya 50 % hingga Tahun Anggaran 2025, sudah sepatutnya kontrak diputus secara sepihak oleh PPK. Namun karena kentalnya dugaan persekongkolan, kontrak diperpanjang. 

"Pembayaran dilakukan 100 persen, dengan garansi bank. Patut diduga, pekerjaan yang sudah selesai belum mencapai 50 persen, namum sudah dilakukan pembayaran senilai bobot 50 persen pula. Manfaatnya gak ada untuk masyarakat sekitar karena embung tak berfungsi," katanya.

Anehnya lagi, pembuangan tanah hasil galian dilakukan di samping Puskesmas Kecamatan Cipayung menggunakan alat berat milik AlKAL Dinas SDA DKI.

"Bagaimana proyek yang dikerjakan pihak ketiga dan sudah ada kontrak tetapi menggunakan alat berat milik Pemprov DKI. Korupsinya double-double ini," tandasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum belum menjawab konfirmasi Monitorindonesia.com.

(Lin)

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Embung Bangkong dan Bambu Hitam Cipayung Mangkrak, Gubernur Pramono Diminta Black List PT Jhuda dan PT Djasipa | Monitor Indonesia