Dari Audit Rp3 T ke Dugaan "Permainan" Auditor di Kementerian PU

Jakarta, MI - Skandal dugaan korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) semakin mengeluarkan bau busuk yang sulit ditutupi.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemeriksaan auditor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengunduran diri dua direktur jenderal, hingga hilangnya dokumen audit negara dari laman resmi pemerintah kini membentuk rangkaian peristiwa yang saling berkaitan.
Investigasi Monitorindonesia.com menemukan bahwa jejak persoalan ini berawal dari audit BPK terhadap sejumlah proyek infrastruktur di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU yang sebagian besar dibiayai pinjaman luar negeri.
Temuan-temuan tersebut kemudian memunculkan indikasi potensi kerugian negara dalam jumlah sangat besar yang disebut-sebut mencapai hampir Rp3 triliun.
Namun ketika perhatian publik mulai mengarah pada temuan tersebut, justru muncul peristiwa janggal: dokumen audit negara tiba-tiba hilang dari ruang publik.
Dokumen Audit BPK Mendadak Hilang
Penelusuran Monitorindonesia.com, Selasa (3/3/2026), menemukan bahwa dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 yang sebelumnya dapat diakses melalui laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tidak lagi tersedia secara normal.
File yang sebelumnya berukuran sekitar 670,2 MB tiba-tiba berubah menjadi hanya 562 KB ketika diunduh. Lebih mengejutkan lagi, dokumen tersebut kosong tanpa memuat data apa pun.
Kejadian ini langsung menimbulkan kecurigaan publik, terutama karena terjadi di tengah mencuatnya dugaan penyimpangan anggaran negara bernilai triliunan rupiah di Kementerian PU.
Direktur Eksekutif Indonesia Ekatalog Watch (INDECH) Order Gultom mengaku terkejut saat pertama kali menemukan anomali tersebut.
“Awalnya file itu berkapasitas 670,2 MB. Tapi setelah diunduh ukurannya hanya 562 KB dan tidak berisi apa pun. Ini sangat aneh. Data audit BPK tidak mungkin hilang begitu saja kecuali ada tangan-tangan yang sengaja menghapusnya,” kata Order kepada Monitorindonesia.com.
Menurutnya, hilangnya dokumen audit negara merupakan kejadian yang sangat tidak lazim dalam sistem pengelolaan informasi publik.
“Ini bukan dokumen biasa. Ini hasil audit lembaga negara. Kalau sampai hilang, publik tentu berhak curiga,” ujarnya.
Ia mendesak BPK segera mengunggah kembali dokumen tersebut agar tidak memicu spekulasi liar.
“Anggaran negara sangat besar untuk membiayai auditor BPK. Publik berhak mengetahui hasil audit tersebut,” tegasnya.
Temuan Audit di Proyek SDA dan Cipta Karya
Sebelum dokumen audit itu menghilang, sejumlah laporan pemeriksaan BPK sebenarnya sudah mengungkap berbagai persoalan dalam proyek infrastruktur yang dikelola Kementerian PU.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 26b/LHP/XVII/06/2025, auditor menemukan kelebihan pembayaran pada proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) yang dikelola Direktorat Jenderal SDA.
Audit menemukan pembayaran personel yang tidak sesuai kontrak, pembayaran personel pengganti tanpa persetujuan, hingga pembayaran peralatan tanpa dokumen yang sah.
Total kelebihan pembayaran pada proyek tersebut mencapai sekitar Rp716,3 juta.
Temuan lain muncul dalam proyek Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP).
Dalam laporan audit Nomor 25a/LHP/XVII/06/2025, BPK menemukan pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi yang tidak dapat diyakini kebenarannya dengan nilai mencapai Rp13,03 miliar.
Selain itu terdapat kelebihan pembayaran Rp2,04 miliar pada sejumlah pekerjaan modernisasi jaringan irigasi di Sumatera Selatan.
Di Direktorat Jenderal Cipta Karya, temuan audit juga tidak kalah mencolok.
Dalam proyek Improvement of Solid Waste Management to Support Regional Area and Metropolitan Cities Project (ISWMP), BPK menemukan kelebihan pembayaran hingga Rp8,57 miliar.
Temuan tersebut tercantum dalam LHP Nomor 21a/LHP/XVII/06/2025 yang diterbitkan pada 23 Juni 2025.
Masalah serupa muncul dalam proyek sanitasi Metropolitan Sanitation Management Investment Project (MSMIP) yang menemukan kelebihan pembayaran hampir Rp10 miliar pada pembangunan instalasi pengolahan air limbah.
Pada proyek pengendalian banjir Flood Management in Selected River Basins Sector Project (FMSRB), BPK juga menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp2,68 miliar.
Sementara dalam proyek rehabilitasi pascabencana Central Sulawesi Rehabilitation and Reconstruction Project (CSRR), auditor menemukan kelebihan pembayaran mencapai Rp3,43 miliar.
Jika ditelusuri lebih jauh, pola yang muncul hampir seragam: lemahnya pengendalian internal, pembayaran tidak sesuai kontrak, hingga dokumen pertanggungjawaban yang tidak lengkap.
Indikasi Kerugian Negara Rp3 Triliun
Temuan-temuan tersebut kemudian berkembang menjadi indikasi yang lebih besar.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkap bahwa audit BPK pada awal 2025 menemukan indikasi kerugian negara yang nilainya mendekati Rp3 triliun.
Temuan itu disampaikan BPK melalui surat resmi pada Januari 2025.
Namun beberapa bulan kemudian, tepatnya Agustus 2025, BPK kembali mengirim surat kedua yang menyebut nilai kerugian negara turun drastis menjadi sekitar Rp1 triliun.
Perubahan angka yang sangat signifikan dalam waktu singkat tersebut memunculkan tanda tanya besar.
Untuk menelusuri persoalan tersebut, Menteri PU bahkan membentuk tim audit khusus yang melibatkan unsur Kejaksaan Agung.
“Saya bentuk tim sendiri, saya ketuai sendiri atau ‘lidi bersih’. Saya dibantu Jaksa Agung dengan memasukkan tiga jaksa yang bersih,” kata Dody.
Namun saat tim tersebut mulai bekerja, dua pejabat tinggi kementerian justru mendadak mengundurkan diri.
Mereka adalah Dirjen SDA Dwi Purwantoro dan Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana.
Pengunduran diri dua pejabat strategis itu justru memperkuat dugaan adanya persoalan besar dalam pengelolaan proyek infrastruktur di kementerian tersebut.
Auditor BPK Justru Diperiksa KPK
Di tengah pusaran kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru memeriksa sejumlah auditor BPK yang sebelumnya terlibat dalam pemeriksaan kementerian strategis.
Beberapa nama yang diperiksa antara lain Padang Pamungkas dan Yudy Ayodya Baruna.
Pemeriksaan terhadap Yudy bahkan dilakukan di Gedung BPK RI, bukan di Gedung Merah Putih KPK seperti lazimnya.
Sumber Monitorindonesia.com menyebut pemeriksaan auditor tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses audit kementerian.
“Informasi yang kami peroleh, salah satu yang sedang didalami adalah audit di Kementerian PU,” ujar sumber tersebut.
Jika benar demikian, maka persoalan ini tidak lagi sekadar menyangkut proyek infrastruktur, tetapi juga menyentuh integritas sistem pengawasan negara.
Baik Yudy maupun Ketua BPK Isma Yatun sama sekali tidak merespons konfirmasi Monitorindonesia.com kala itu.
Jejak Jaringan Auditor
Nama Syamsudin, yang kini menjabat Sekretaris Jenderal BPK RI, juga kembali menjadi sorotan.
Sebelum menjabat Sekjen BPK, Syamsudin pernah diperiksa KPK dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dalam persidangan kasus tersebut bahkan terungkap adanya permintaan uang Rp12 miliar oleh oknum auditor BPK agar sebuah kementerian memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sejumlah mantan anak buah Syamsudin di Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) IV BPK juga pernah diperiksa KPK.
Di antaranya Padang Pamungkas dan Yudy Ayodya Baruna.
Sumber Monitorindonesia.com menyebut bahwa Yudy diduga memiliki peran dalam pemeriksaan proyek di Kementerian PU.
“Dia ini pemain di PU. Bahkan pernah diperiksa Kejaksaan Agung,” ujar sumber tersebut.
Dugaan Jaringan Mafia Proyek
Investigasi Monitorindonesia.com juga menemukan indikasi dominasi perusahaan tertentu dalam tender proyek bernilai besar di lingkungan Ditjen SDA.
Data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PU menunjukkan dua perusahaan—PT Runggu Prima Jaya dan PT Basuki Rahmanta Putra—berulang kali memenangkan proyek bernilai di atas Rp50 miliar.
Seorang sumber di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) menyebut kedua perusahaan tersebut diduga dikendalikan oleh seorang pengusaha berinisial M.
“PT RPJ dan PT BRP itu pemiliknya satu orang. Pengendalinya berinisial M. Hampir seluruh Indonesia dia kuasai,” ujar sumber tersebut kepada Monitorindonesia.com.
Menurut sumber itu, pengusaha tersebut sudah lama dikenal di kalangan kontraktor sebagai pemain besar proyek SDA.
“Istilahnya di dunia kontraktor, dia sudah seperti ‘suhu’,” katanya.
Ironisnya, sejumlah proyek yang dikerjakan jaringan perusahaan tersebut juga disebut-sebut bermasalah, namun sosok pengendalinya belum pernah tersentuh proses hukum.
Ujian Integritas Pengawasan Negara
Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menilai rangkaian peristiwa ini merupakan ujian serius bagi integritas sistem pengawasan negara.
“Kalau auditor yang mengaudit kementerian justru ikut diperiksa, ini alarm keras bagi tata kelola pengawasan negara,” ujarnya kepada Monitorindonesia.com.
Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan transparan agar tidak menimbulkan kesan adanya pihak yang kebal hukum.
“Supremasi hukum tidak boleh tunduk pada simbol kelembagaan. Jika kementerian bisa diperiksa, auditor juga harus diperiksa dengan standar yang sama,” tegasnya.
Kini publik menunggu apakah KPK benar-benar akan membongkar jaringan yang diduga bermain di balik proyek infrastruktur bernilai triliunan rupiah tersebut.
Atau justru skandal ini kembali menguap—setelah dua pejabat mundur, auditor diperiksa, dan dokumen audit negara tiba-tiba hilang dari ruang publik. (wan)
Topik:
